12.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Dinkes Simalungun: Tetap Pakai Masker di Ruang Tertutup atau Pertemuan

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah telah memberikan kelonggaran terkait penggunaan masker. Saat ini masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker, ketika beraktifitas di luar ruangan.

Kepala Dinas Kesehatan Simalungun Edwin Simanjuntak mengatakan, pembebasan melepas masker hanya dilakukan di luar ruangan saja atau tempat-tempat terbuka. Namun, tetap harus pakai masker jika berada di dalam ruangan atau saat ada pertemuan.

“Yang dibebaskan di luar ruangan, atau tempat terbuka, jadi jika ada pertemuan, masker tetap digunakan” ucap Edwin Simanjuntak, Rabu (18/5/22).

Baca juga: Jokowi Longgarkan Aturan Masker

Edwin mengatakan pelonggaran tersebut bukan berarti masyarakat tidak lagi menggunakan masker. Masyarakat juga diimbau tetap membawa masker, apalagi ada kegiatan-kegiatan pertemuan, yang berlokasi di dalam ruangan.

Sementara itu, ketika ditanya terkait perkembangan Covid-19, Edwin Simanjuntak mengatakan, saat ini pasien Covid-19 di Simalungun ada 2 pasien, kasus meninggal 342 kasus dan pasien sembuh ada sebanyak 4.090 orang. (roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles