25.2 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Diduga Pungli, Peserta Workshop Dinas Pendidikan Simalungun Wajib Bayar Rp600 Ribu

Simalungun, MISTAR.ID

Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, bekerjasama dengan Yayasan Surya Nusa Cendakia Yogyakarta, menggelar Workshop Pembelajaran Interaktif Berbasis Multimedia Digital, terhadap guru Sekolah Dasar (SD) dan Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Simalungun.

Workshop tersebut digelar di kecamatan masing-masing, yang ada di Kabupaten Simalungun.

Namun program pembelajaran tersebut terciderai dengan adanya informasi, terkait dugaan praktik pungli terhadap peserta atau guru yang mengikuti Workshop.

Baca juga:SMKN 1 Siantar Gelar Workshop Web Desain

Menurut informasi yang diterima Mistar.ID dari peserta guru, para peserta dimintai uang sebesar 600 ribu per orang nya.

Dari pengakuan para peserta workshop, mereka tidak tahu ke mana dan untuk apa uang tersebut. “Kami membayar 600 ribu, katanya ini harus dan wajib” ucap sumber kepada Mistar beberapa waktu lalu.

Menurut sumber, bahwa pengutipan Rp600 ribu tersebut sangat membebani para peserta, apalagi saat ini, pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga menjadi beban bagi para peserta.

Sementara itu, guna mengetahui kebenaran atas informasi pengutipan tersebut, Mistar.Id mencoba mengonfirmasi Plt Kepala Dinas Pendidikan Simalungun Parsaulian Sinaga, namun belum berhasil ditemui.

Baca juga:Kabupaten Batu Bara Bakal Miliki Galery dan Workshop Tenun Songket

Kemudian, kembali dilakukan konfirmasi pada, Selasa (23/11/21) melalui seluler, pihak Dinas Pendidikan pun tidak menjawab.

Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Simalungun, terkait informasi dugaan pungli di acara Workshop yang mereka gelar. (roland/mistar)

Related Articles

Latest Articles