10.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

DD Nusa Harapan Dilapor Warga, Tim Intel Kejari Simalungun Turun Memeriksa

Simalungun, MISTAR.ID

Tim penyidik Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun turun melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulkabet) guna menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) di Nagori (desa) Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

“Benar, kita sudah turun untuk melakukan Pulbaket di Nagori Nusa Harapan. Tapi masih sebatas pengumpulan bahan dan keterangan,” ujar Kasi Intel Kejari Simalungun Ratno Timur Pasaribu SH melalui jaksa penyidik David Siregar SH menanggapi Mistar di ruang kerjanya, Selasa (22/9/20).

Tim intel yang turun ke lapangan, lanjut David, ada dua orang, dirinya sendiri dan rekannya August Vernando SH.

Baca Juga: Anggota DPRD Simalungun Sorot Dana Desa 2020 Untuk Cegah Covid-19

Pemeriksaan lapangan itu, kata David, untuk menindaklanjuti adanya laporan masyarakat mengatas namakan ‘Kaum Muda’ yang masuk ke Kejari Simalungun.

Dijelaskan, ada tiga item yang dilaporkan, salah satunya adalah pembangunan jalan rabat beton. Namun dia tidak menjelaskan besaran anggaran untuk ketiga paket proyek DD itu.

Dari pemeriksaan lapangan, diketahui, bahwa jalan rabat beton itu katanya berubah jadi jalan paving blok. Tapi perubahan itu menurutnya, adalah atas permintaan masyarakat yang diputuskan melalui musyawarah desa.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Batu Sundung Paluta Dituntut 7 Tahun Penjara

Sedangkan DD tersebut, adalah DD tahun anggaran 2019 tapi dikerjakan tahun 2020.

Diakuinya, selama pemeriksaan untuk Pulbaket di lapangan, pihak pemerintahan desa termasuk Kepala Desa Nusa Harapan dan warga desa bersikap kooperatif membantu pihak kejaksaan.

Tim Intel juga telah meminta klarifikasi kepada Pangulu Nagori (Kepala Desa) Nusa Harapan, Dedi Reynold Sidabutar dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Baca Juga: Diduga Terlibat Korupsi, Kades Pasar Batahan Madina Ditangkap Poldasu

Mereka imbuhnya, sangat kooperatif, bahkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) diantar langsung oleh Pangulu Nagori Nusa Harapan ke Kejari Simalungun.

“Mereka sangat kooperatif, itu RAB nya tadi diantar langsung sama kepala desanya,” ujar David.

Menanggapi dugaan penyelewengan DD seperti laporan warga tersebut? Sejauh ini kata David belum bisa dijelaskan, karena masih sebatas Pulbaket.

Demikian menangapi kemungkinan pemanggilan pihak-pihak terkait ke Kejari Simalungun termasuk kepala desa? Pihaknya kata dia tinggal menunggu petunjuk atasan, karena mereka yang turun hanya sebatas untuk membuat hasil laporan Pulbaket.(maris/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles