6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Covid-19, Pemkab Simalungun Baru Sekali Bagikan Sembako

Simalungun, MISTAR.ID

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Simalungun Mudahalam Purba mengungkapkan, selama masa pandemi Covid-19, Pemkab Simalungun baru sekali membagikan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat Simalungun.

Mudahalam menjelaskan, sebelumnya Pemkab Simalungun melalui Satgas Covid-19 yang dulunya bernama Gugus Tugas telah memaparkan bahwa masyarakat akan mendapatkan bansos sembako dari APBD Simalungun sebanyak tiga kali selama tiga bulan.

“Sampai saat ini masih sekali, memang rencananya tiga kali, tetapi ada perubahan jadinya hanya satu kali,” jelas Mudahalm Purba kepada Mistar saat dijumpai di halaman Kantor Bupati Simalungun, Senin (14/9/20).

Baca juga: Pemkab Simalungun Salurkan 3.063 Paket Sembako, Sekda: Jika Ada Yang Belum Dapat, Segera Melapor

Mudahalam Purba menambahkan, Pemkab Simalungun akan tetap memberikan bantuan sosial jika Pangulu dan Camat mengajukan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan Bansos. “Kalau ada yang mengajukan kita langsung berikan, tetapi harus diketahui pangulu dan camat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Komununikasi Orang Miskin (Formikom) Kabupaten Simalungun Lipen Simanjuntak, mengaku bingung dengan kebijakan yang dilakukan oleh Pemkab Simalungun, menurutnya kebijakan yang dilakukan oleh Pemkab adalah suatu rasa ketidakpedulian Pemkab terhadap masyarakat Simalungun.

“Ini sangat membingunkan, dulu katanya akan dibagi tiga kali, ini kenapa hanya sekali,” ucap Ketua Formikom Lipen Simanjuntak. Lipen Simanjuntak mengatakan, agar Pemkab Simalungun bisa menjelaskan berapa kali bansos yang harus diterima masyarakat. “Kemana anggaran bansosnya, sebenarnya berapa kali masyarakat menerimanya, ada yang satu kali ada yang dua kali,” tanya Lipen Simanjuntak.(roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles