6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Camat Gunung Malela Akhirnya Dilapor ke Bawaslu Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun, melaporkan Camat Gunung Malela Andi S Pasaribu kepada Bawaslu Simalungun.

Ketua HMI Jhoni Arifin Tarigan kepada Mistar mengatakan, pengaduan terhadap Camat tersebut karena HMI menduga Camat Andi Pasaribu telah melakukan kegitan mempengaruhi pilihan masyarakat, untuk mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah, pada saat Camat tersebut sedang melaksanakan tugas sebagai ASN.

“Benar kita sudah melaporkan Camat Gunung Malela, ASN tersebut diduga melakukan pengarahan untuk mendukung Paslon nomor 4” jelas Ketua HMI Jhoni Arifin Tarigan, Sabtu (17/10/20).

Jhoni Tarigan juga menganggap, bahwa tindakan dari Camat tersebut berpotensi melanggar berbagai peraturan kepemiluaan, maupun peraturan ASN antara lain : Peraturan Badan Pengawas Pemilu RI No 6 Tahun 2018 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pengawai Negeri Sipil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.

Baca juga: Bertambah, 7 Pasien Positif Covid-19 Di Simalungun

Lanjut Jhoni Tarigan, bahwa perbuatan Camat tersebut sudah merugikan pasangan calon lainnya, dan menguntungkan salah satu pasangan calon, sehingga dikatakannya, tidakan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai bentuk penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

Sehingga HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun, meminta kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Simalungun, untuk melakukan tindakan tegas, terhadap oknum yang bersangkutan, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.(roland/hm07)

Related Articles

Latest Articles