5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

BNNK Simalungun Terus Sosialisasikan Pencegahan Narkoba di Tengah Masyarakat

Simalungun, MISTAR.ID

Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), terus disosialisasikan pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten Simalungun di tengah-tengah masyarakat.

Kepala BNNK Simalungun Kompol Suhana Sinaga saat gelaran konfrensi pers menerangkan, dalam mengaungkan P4GN, BNNK Simalungun menggelar Fasilitas Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba.

Dalam program tersebut, bahwa sasarannya adalah keluarga per keluarga. Di mana tujuannya menciptakan keluarga bersih dari peyalagunaan narkotika. Kemudian keluarga tersebut juga akan menjadi contoh bagi keluarga lain, yang ada di lingkungannya.

Baca juga:Sabu 13 Kg Seret Kurir Narkoba Antar Provinsi Ke Penjara

Selain dari keluarga, pihak BNNK Simalungun juga mensosialisasikan P4GN, melalui pemerintah desa, dengan konsep yang bersumber dari desa dan untuk desa, program ini difokuskan di Kelurahan Tigaraja dan Kelurahan Parapat.

“Untuk keluarga sudah, kemudian kita mendorong pemeritah desa nya dengan edukasi P4GN” ucap Kompol Suhana Sinaga saat pres rilis di Kantor BNNK Simalungun di Pematangraya, Rabu (15/12/21).

Selain di keluarga, dan juga pemerintah desa, Kompol Suhana juga mengatakan, pihaknya terus mensosialisasikan Kota tanggap ancaman narkoba (Kotan), yang dimana peserta sosialisasi adalah, para pemangku jabatan dan unsur pimpinan daerah, untuk melaksanakan dan mengambil kebijakan dalam program tanggap ancaman narkoba.

Pihak BNN Simalungun juga memasuki dan memberikan pengetahuan kepada siswa, akademisi di lingkungan pendidikan agar dapat mensosialisasikan pengetahuan P4GN.

Untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ini, selama tahun 2021, BNNK Simalungun sudah melakukan rehabilitas terhadap 26 orang, dengan sistim rawat jalan.

Ke 26 orang tersebut dikatakan Kepala BNN Simalungun, masuk dalam kategori ringan pecandu narkotika.

Kemudian ada 5 orang yang menjalani rehabilitas atau rawat inap, karena masuk kategori sedang dan berat.

Selain sosialisasi, BNN Simalungun juga cukup intens melakukan razia narkotika di tengah-tengah masyarakat.

Seperti di Kelurahan Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, 14 orang warga terjaring razia BNN dan tim gabungan, ketika dites urin, 13 orang dinyatakan positif narkotika.

Kompol Suhana menerangkan, bahwa pihak BNN tidak akan menangkap pengguna narkotika, diterangkannya, mereka lebih mengedepankan pengobatan, ataupun rehabilitas kepada para penggunana.

“Jika dia tidak pengedar, maka dia tidak akan ditangkap, kita akan rehap sampai sembuh total” ucap Suhana.

Baca juga:Miliki Serbuk Putih, Cowok dan Cewek Diringkus Sat Narkoba Simalungun

Jika yang tertangkap memiliki narkotika di atas 1 Gram maka dikategorikan sebagai pengedar dan itu langsung kita tangpak.

“1 gram itu sudah masuk pengedar, namun walaupun dia dibawah 1 gram, tapi ada barang bukti pendukung, seperti timbangan, beberapa klip plastik, seperti orang jualan maka itu juga termasuk pengedar” terang nya.

Dalam tahun 2021, BNN Kabupaten Simalungun sudah menciptakan 2 Kelurahan Bersinar, yakni Kelurahan Parapat dan Kelurahan Tigaraja. (roland/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles