10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

BLT Dana Desa Diperpanjang Sampai Desember 2021, Begini Syarat Penerima

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah kembali memperpanjang Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa, perpanjangan dilakukan selama 12 bulan, atau sampai akhir Desember 2021.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun Robert Silalahi.

“Iya benar, kembali diperpanjang sampai Desember 2021,” ucap Robert Silalahi, Selasa (12/1/21) melalui sambungan telepon.

Baca Juga: Akhir Januari, Penyaluran BLT UMKM Lewat BRI Ditutup

Robert Silalahi menjelaskan, BLT Dana Desa tersebut nantinya akan dibagikan sebanyak Rp300 ribu setiap bulannya bagi penerima.

Robert juga mengatakan, BLT Dana Desa kali ini tidak lagi untuk warga yang terdampak Covid-19, namun lebih kepada masyarakat miskin yang benar- benar membutuhkan.

Bahkan dikatakannya, data untuk penerima BLT Dana Desa di Tahun 2021 akan diperbaharui secara keseluruhan.

“Yang dapat itu yang miskin, data semua diperbaharui, nanti itu semua sesuai musyawarah desa yang saat ini masih berlangsung” terang Robert Silalahi.

Ditanya terkait pembagian BLT Dana Desa pada bulan Desember 2020, Robert Silalahi mengatakan, sudah hampir 100 persen Nagori telah menyalurkan bantuan tersebut.

“Sudah bisa dibilang 100 persen, paling hanya 1 atau dua desa yang belum, namun itupun pasti akan disalurkan” tutup Robert.

Robert Silalahi berharap agar pembagian BLT yang bersumber dari Dana Desa tepat sasaran, dan mampu membantu serta mendongkrak perekonomian masyarakat.(roland/hm02)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles