7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Bayi Tanpa Anus Meninggal, RS Sebut Sejak Awal Kondisi Bayi Lemah

Medan, MISTAR.ID

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik mengaku bayi yang lahir tanpa anus, sempat menjalani perawatan selama 1,5 bulan sebelum akhirnya meninggal dunia.

Kasubbag Humas RSUP H Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan pasien bernama Karina Nabila Uzdah Simanjuntak masuk rumah sakit plat merah itu pada 21 Juni 2020. “Meninggal pada tanggal 3 Agustus 2020. Jadi perawatan di Rumah Sakit Adam Malik sekitar 1,5 bulan,” katanya lewat telepon seluler, Rabu (5/8/20).

Selama masa perawatan, kata dia, bayi anak dari Jafar Simanjuntak (26) dan Uci Mayangsari (20) warga Kampung Nadear Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, itu telah menjalani operasi colostomy atau pembuatan lubang di bagian perut sebagai saluran pembuangan kotoran atau fases sementara. “Dalam durasi perawatan (1,5 bulan) sudah menjalani operasi,” sebutnya.

Baca juga: Bayi Yang Terlahir Tanpa Anus Itu Akhirnya Berpulang

Namun, Rosa mengakui sejak bayi malang yang lahir pada 22 Mei 2020 itu masuk RSUP ini dalam kondisi lemah. “Namun sedari awal kondisi bayi tersebut memang lemah,” ucapnya.

Seperti diketahui, bayi perempuan yang terlahir tanpa anus dari pasangan Jatar Simanjuntak (26) dan Uci Mayangsari (20), warga Kampung Nadear, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, akhirnya meninggal dunia saat dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan, Senin 3 Agustus 2020.

RSUP Adam Malik Bantah Intimidasi Keluarga

Pihak RSUP Adam Malik membantah adanya intimidasi terhadap keluarga bayi tanpa anus yang meninggal dunia karena mengupload foto bayi tersebut ke media sosial (Medsos).

Kasubbag Humas RSUP H Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak mengaku, sesuai standart operasional prosedur (SOP) untuk mengambil foto atau video di lingkungan rumah sakit harus ada ijin. “Gak lah, yang benar adalah sesuai SOP di RS, siapapun yang mengambil foto atau video di lingkungan RS, harus sepengetahuan dan seijin rumah sakit,” kata dia, Rabu (5/8/20).

Baca juga: Pengusaha Bantu Bayi Simanjuntak Terlahir Tanpa Anus

Bila memang ada larangan itu, sambung dia, kemungkinan pihak keluarga tidak ada ijin dari pihak RSUP H Adam Malik. “Mungkin keluarga ambil foto tanpa seijin RS, jadi diedukasi agar tidak lagi melakukan hal tersebut.

Menurutnya, SOP seperti ini diterapkan bukan hanya di lingkungan Rumah Sakit Adam Malik saja, melainkan beberapa instansi lain juga sama. “Ya kan memang ada SOP-nya. Bukan hanya di RS saya rasa. Jadi wajar kalau dokter melarang. Begitupn melarang bukan berarti tidak boleh sama sekali, hanya ya harus ijin dulu ke Humas,” ucap dia.

Seperti diketahui, Jatar Simanjuntak sempat diintimidasi oleh pihak RSUP H Adam Malik Medan, karena mempublikasikan foto sang anak tercinta yang terlahir tanpa anus ke media sosial (medsos).

“Saya publikasikan foto anak saya ke Facebook. Lalu, empat orang dokter langsung datang menemuinya serta meminta untuk menghapus foto yang di upload tersebut. Bahkan, salah satu dokter mengatakan bahwa saya nanti akan di polisikan jika mengambil foto apapun yang ada di rumah sakit tersebut,” paparnya. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles