12.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Bawaslu Simalungun: Ada Beberapa Pelanggaran Di Masa Kampanye, Termasuk Dugaan Keterlibatan ASN

Simalungun, MISTAR.ID

Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun Choir Nazlan Nasution melalui Koordinasi Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi (Kordiv. HDI) Michael Richard Siahaan mengatakan, selama masa kampanye Bawaslu Simalungun menemukan beberapa temuan pelanggaran kampanye.

Antara lain, adalah dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Kabupaten Simalungun tahun 2020.

“Temuan bawaslu Kabupaten Simalungun selama masa kampanye ini satu adalah dugaan keterlibatan ASN dan Perangkat Nagori, kurang lebih ada itu 6 nomor register,” ucap Michael Siahaan, Selasa (17/11/20) sekira pukul 14:00 WIB.

Baca Juga:Camat Gunung Malela Akhirnya Dilapor ke Bawaslu Simalungun

Michael Siahaan menjelaskan, dalam temuan tersebut, ada beberapa statusnya sudah diteruskan oleh Bawaslu ke pihak terkait yakni, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Bupati Simalungun melalui DPMPN (Dinas Pemerintahan Nagori).

Selain pelanggaran dugaan keterlibatan ASN dan perangkat nagori, Michael Siahaan juga mengatakan, ada pelanggaran terkait peletakan atau penempatan tata letak Alat Peraga Kampanye (APK).

“Untuk APK, kita sudah menyurati Paslon untuk menertibkan APK yang tidak sesuai ketentuan dan zonasi,” jelasnya. Ditambahkannya lagi, bahwa Bawaslu juga menemukan beberapa pelanggaran kampanye terkait pelanggaran protokoler kesehatan Covid-19.

Baca Juga:Bawaslu Simalungun akan Tertibkan APK dan APS Paslon yang Tidak Sesuai Peraturan

Antara lain, pelanggaran kampanye yang dilakukan Paslon nomor urut dua. “Ada kegiatan yang melanggar protokoler kesehatan, seperti yang di Rambung Merah, dan Hasim-TPS sudah diberikan sanksi pelarangan kampanye tatap muka selama tiga hari,” jelasnya.

Kemudian, untuk laporan masyarakat ke Bawaslu Simalungun ada beberapa laporan, seperti dari Gemapsi terkait rekaman Sekda Kabupaten Simalungun yang viral, dan pengaduan dari salah seorang masyarakat, terkait keterlibatan camat dan staf Kecamatan Gunung Melela di dalam Pilkada Simalungun.

“Ada beberapa pengaduan yang masuk, namun ada yang tidak memenuhi syarat, dan tidak dapat ditindak lanjuti. Tetapi ada juga yang sudah diteruskan ke KASN,” jelasnya.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles