10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Banyak yang Kecewa, Disdukcapil Simalungun Hanya Siapkan 200 Nomor Antrian Pelayanan

Simalungun, MISTAR.ID

Sejumlah masyarakat mengaku kecewa dengan sistim pengurusan KTP yang saat ini diterapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun.

Pasalnya, dalam pengurusan KTP, pihak Disdukcapil hanya menyediakan 200 nomor antrian, dengan kata lain, Disdukcapil hanya melayani 200 pencetakan KTP untuk setiap hari.

Padahal, setiap hari nya, lebih dari 200 warga datang ke Disdukcapil untuk melakukan pengurusan e-ktp.

Salah seorang warga Kecamatan Gunung Maligas  Agung Rajab mengaku dirinya sudah tiba di Disdukcapil sekitar pukul 08:00 WIB, namun tidak juga diperbolehkan mengurus KTP karena sudah kehabisan nomor antrian.

Baca juga: Dinas Dukcapil Toba Prioritaskan Akta Lahir dan KIA di Tahun 2021

“Saya sudah datang pagi-pagi sekali ke sini, tapi nyampe di sini tetap aja gak bisa dilayani, kata nya nomor antriannya habis” ucap Agung Rajab kepada Mistar, Kamis (8/7/21).

Agung Rajab juga meminta, agar pihak Disdukcapil bisa mengubah sistim tersebut, karena menurutnya, banyak masyarakat yang tidak kebagian nomor antrian.

“Kita datang jauh-jauh ke Raya ini, harusnya kan nomor antriannya diperbanyak, agar kita juga bisa dilayani” ucap Agung.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Simalungun saat ini membatasi pelayanan secara langsung kepada masyarakat. Dalam satu hari  Disdukcapil hanya memfasilitasi 200 nomor antrian untuk setiap harinya. Meski peraturan tersebut sempat membuat kecewa masyarakat, namun aturan yang diberlakukan ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Simalungun, Jon Rismantuah Damanik mengatakan pembatasan ini dilakukan untuk menegakan protokol kesehatan.

“Kami bikin hanya 200 nomor antrian untuk membatasi kerumunan dan tidak boleh sembarangan masuk,” kata Jon Rismantuah Damanik.

Baca juga: Diserbu Warga, Disdukcapil Simalungun Perketat Protokol Kesehatan

Selain membatasi antrian, penerapan Prokes juga diperketat lewat pengukuran suhu tubuh, memakai masker, jaga jarak dan disiapkan hand sanitizer atau cairan pembersih tangan.

“Kita juga tidak menginginkan pegawai kena Covid-19. Kalaupun dapat 200 nomor antrian, jam 15.00 WIB diupayakan sudah selesai,” terang nya.

Jauh hari sebelumnya, warga sudah diarahkan supaya memanfaatkan “Sihobas online”. Pembuatan KTP, akta kelahiran, KK atau dokumen kependudukan lainnya cukup dilakukan dengan membuka aplikasi Sihobas online.

“Jadi, tidak perlu bersusah payah lagi mengurus ke kantor. Cukup mengusulkan permohonan dokumen kependudukan dengan membuka aplikasi Sihobas online. Di sana tertera pilihan dokumen yang dibutuhkan,” terang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Simalungun itu. (roland/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles