7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Bagian Hukum Dapat Tambahan Anggaran Rp80 Juta, Franky Purba: Itu Untuk JDIH

Simalungun, MISTAR.ID

Bagian Hukum Pemerintahan Kabupaten Simalungun, mendapatkan penambahan anggaran sebesar Rp80.000.000,-, hal tersebut terungkap di Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran DPRD terkait Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Simalungun Franky Purba menjelaskan, bahwa penambahan anggaran tersebut adalah untuk kegiatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Dijelaskannya lagi, JDIH tersebut adalah sebuah jaringan, yang langsung terkoneksi secara online dengan Kementerian Hukum dan HAM.

“Penambahannya untuk membuat JDIH, ini semua Kabupaten sudah memiliki” ucapnya kepada Mistar 0melalui sambungan seluler, Selasa (24/11/20) pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Lagi, 8 Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Simalungun Dinyatakan Sembuh

Franky Purba kembali menjelaskan, selain terkoneksi dengan Kemenkunham, Jaringan tersebut juga berguna untuk mempublikasikan produk hukum yang diundangkan Pemkab Simalungun secara online, hal ini bertujuan agar masyarakat mengetahui perkembangan produk hukum yang telah ada di Simalungun.

“Selain menjadi wadah sosialisasi, penambahan anggaran itu juga untuk perlengkapan perangkat kerasnya” terang Franky Purba.

Franky Purba mengatakan, JDIH adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan tepat.

Ditambahkannya, keberadaan suatu dokumentasi dan perpustakaan hukum yang baik merupakan syarat mutlak untuk melakukan pembinaan hukum di Simalungun. Hal tersebut menjadi pemikiran mengenai pentingnya keberadaan suatu Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).(roland/hm07).

Related Articles

Latest Articles