20.3 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

99 Kasus DBD Ditemukan di Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Dr Henni Pene, melalui Kepala Seksi Pemberantasan Penyakit Menular Gimrood Sinaga mengatakan, sejak Januari sampai dengan Mei 2020, Dinas Kesehatan Simalungun menemukan 99 kasus demam berdarah.

“Ada 99 kasus, dan ini kita dapat dari laporan Puskesmas dan Rumah Sakit, dan untuk bulan Mei ada kita temukan 19 kasus, namun dalam kasus ini tidak ada yang meninggal” ucap Gimrood Sinaga kepada Mistar, Senin (29/6/20).

Gimrood Sinaga menjelaskan, dalam program pemberantasan, pihaknya telah melakukan penyuluhan melalui puskesmas, dan melakukan pemeriksaan jentik.

“Untuk pemberantasan, jika ada kita temukan kasus, maka akan dilakukan fogging” jelasnya.

Baca juga: 30 Orang Meninggal Dunia Kena DBD di Sumut

Gimrood mengharapkan, agar masyarakat membersikan lingkungannya secara rutin dan teratur. Dikatakannya nyamuk penyebab demam berdarah biasanya berkembang biak di kaleng-kaleng bekas, tempat minuman air burung yang tidak diganti.

“Yang jelas nyamuk ini berkembang biak di air mengendap yang tidak berhubungan dengan tanah” ucap Gimrood.

Gimrood juga menjelaskan, fogging bukan lah solusi untuk memberantas penyebaran nyamuk aedes aegypti atau nyamuk demam berdarah, ia juga menegaskan, hal utama yang harus dilakukan oleh masyarakat adalah menjaga kebersihan lingkungan.

“Yang perlu diperhatikan lagi adalah pentilasi, dan yang terpenting itu pembersian bak mandi sekali dalam 7 hari, karena nyamuk tersebut mulai dari jentik sampai dewasa, membutuhkan waktu sampai 7 hari, jadi kalau masyarakat membersikan bak mandinya sekali 7 hari, pasti nyamuk demam berdarah tidak ada” terang Gimrood.

Baca juga: Covid-19 Di Simalungun, Positif Bertambah 3, Total 43 Orang

Dia juga menerangkan bahwa nyamuk aedes aegypti adalah nyamuk elit yang berkembang biak di genangan air bersih yang tidak berhubungan dengan tanah.

“Jadi kita harapkan masyarakat menerapkan 3 M, menguras, menutup, dan mengubur” tutupnya.(roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles