8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

87 Pangulu Belum Laporkan ‘Keberadaan’ Kenderaan Dinasnya ke DPMPN Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun sejak 17 Mei melakukan inventarisasi sebanyak 312 unit sepeda motor (Septor) dinas para Pangulu Nagori (kepala desa). Namun, hingga kini masih ada 87 unit lagi kenderaan dinas yang dipakai para kepala desa belum dibawa untuk didata pihak DPMPN.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas PMPN Simalungun, Jonni Saragih melalui Kepala Bidang Pemerintahan Nagori (Kabid Pemnag), Lamhot Haloho menanggapi mistar.id di ruang kerjanya, Senin (23/5/22) siang.

Dijelaskan, pihak DPMPN sejak 17 Mei kemarin menggelar pemeriksaan dan pengecekan kendaraan dinas, yang dipakai para Pangulu yang ada di Kabupaten Simalungun.

Baca Juga: Selain Kekurangan Anggaran Rp16,6 M, Pilpanag Simalungun Masih Terbentur Perundang-undangan

Lanjut Lamhot, pemeriksaan dilakukan untuk melakukan pendataan terhadap kendaraan-dinas yang dipakai para Pangulu jumlah totalnya sebanyak 312 unit.

“Sampai sekarang yang sudah datang membawa kenderaan dinasnya masih 224 Pangulu, 87 unit lagi belum datang membawanya ke kantor kita. Kenderaan dinas itu harus dibawa langsung untuk kita periksa kondisinya apakah masih layak operasi atau tidak. Kalau rusak atau tak bisa lagi dipakai harus dibawa naik pick up. Karena itu adalah aset Pemkab,” ujarnya sembari menegaskan seluruhnya harus diperiksa dan didata.

Baca Juga: DPMPN Simalungun Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas Pangulu

Sejauh ini, Lamhot belum mengetahui alasan kenapa yang 87 unit lagi belum diantar para Pangulu ke DPMN, namun dia tidak menampik karena kemungkinan sebagian ada yang sudah rusak, belum lagi karena jarak tempuh dari kantor kepala desa sangat jauh untuk bisa cepat datang ke kantor DPMPN di Kecamatan Raya.(maris/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles