9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

863 Guru Honorer di Simalungun Telah Menerima SK PPPK

Simalungun, MISTAR.ID

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Simalungun Sudiahman Saragih mengatakan Pemkab Simalungun sudah menyerahkan 863 SK PPPK (Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja) kepada guru honorer yang ada di Simalungun.

Kepada Mistar, Kamis (2/6/22) Sudiahman Saragih merincikan, 398 SK dibagi pada tahap pertama, Jumat (15/5/22) di Perdagangan dan SK tahap ke dua dibagi pada Selasa (31/5/22) di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Diterangkan Sudiahman, untuk tahap pertama diserahkan 398 SK dengan rincian, Guru SD/Guru Kelas (349 orang), Guru Penjasorkes (7 orang). Kemudian Guru SMP Bahasa Indonesia (10 orang), Bahasa Inggris (6 orang), Bimbingan Konseling (3 orang), Guru IPA (1 orang), Matematika (12 orang), Penjasorkes (4 orang), PKN (6 orang).

Baca juga: Serahkan SK PPPK Pada 398 Honorer, Bupati Simalungun: Bekerjalah dengan Tulus

Selanjutnya untuk SK Tahap kedua sebanyak 465 SK, dengan rincian, guru SD sebanyak 425 orang terdiri dari Guru Kelas (420 orang) dan guru Penjasorkes (5 orang). Sedangan guru SMP sebanyak 40 orang terdiri dari guru Bahasa Indonesia (19 orang), guru Bahasa Inggris (5 orang), guru Bimbingan Konseling (1 orang), guru IPA (1 orang), guru Matematika (5 orang), guru Penjasorkes (3 orang) dan guru PKN (6 orang).

SK PPPK tersebut, langsung dibagikan oleh Bupati Kabupaten Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga. Dikatakannya, gaji atau honor yang akan diterima oleh Pegawai PPPK hampir sama dengan ASN. Para penerima SK PPPK akan menerima gaji sebesar Rp2,9 juta untuk gaji pokok, dan menerima tunjungan-tunjangan lainnya untuk tiap bulannya.

“Gajinya hampir sama dengan ASN, dan seragam mereka juga sama dengan ASN. Kontrak yang diterima berdurasi 3 tahun, namun akan diperpanjang lagi melihat aspek kinerja si penerima SK,” ucap Sudiahman.(roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles