8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

8 Ekor Anjing Warga Tigaraja Dieksekusi

Simalungun, MISTAR.ID – Hewan yang dilepas dan dikhawatirkan mengancam warga, kini tak lagi bisa lagi bebas berkeliaran. Seperti terjadi di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon (Girsip), Kabupaten Simalungun, sebanyak 8 ekor anjing milik warga terpaksa dieksuki petugas gabungan karena kerap mengganggu warga.

Penangkapan kedelapan ekor anjing itu dilakukan menyikapi keluhan warga masyarakat yang merasa tak aman ketika berpapasan dengan anjing yang berkeliaran.

Eksekusi atau penyitaan 8 ekor ajing itu dihadiri Camat Girsip, Eva Ulyarta Suryati Tambunan SKom.MSi, Kasi Trantib Nelson Sinaga SH, Danramil II Parapat, Kapten Inf Rudianto bersama anggota, Kapolsek Parapat AKP Irsol dipimpin Kanit Res Ipda J Manurung didampingi personil, petugas Dinas Peternakan Simalungun, Lurah Tigaraja Darmadoni F.Silalahi SH beserta para

Gamot (kepala dusun).

Keterangan Lurah Tigaraja, Darmadoni F Silalahi, kegiatan eksekusi anjing yang dilakukan tim tersebut dikarenakan adanya laporan keberatan dari sejumlah masyarakat, dan korban digigit anjing peliharaan milik wargannya.

“Awalnya, kita mendapat laporan keberatan dari sejumlah warga, mereka mengaku digigit anjing milik seorang warga, tapi lepas dari tangung jawab. Setelah kita cek lapangan, ternyata benar ada warga kita memelihara anjing di dalam rumahnya, lebih kurang 15 ekor. Kita juga sudah mencoba berkoordinasi beberapa kali dengan pemilik anjing, agar anjing peliharaannya diungsikan atau dijual agar tidak mengangu. Tapi pemilik anjing mengabaikan teguran kita, selanjutnya masalah ini pun kita sampaikan dalam rapat harunguan, ternyata ada tangapan dan hari ini dieksekusi,” jelas Lurah di lokasi, Selasa (21/1/20) sekira jam 10.30 Wib.

Sekertaris Camat, Maria Susanthy membenarkan laporan Lurah itu. Dia juga mengimbau agar masyarakat pemilik anjing memberikan suntik vaksin kepada anjingnya.

Sementara, Danramil II Parapat, Kapten Inf Rudianto didampingi Kanitres Polsek Parapat, Ipda J Manurung menegaskan tetap mendukung ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah hukum kerjanya.

“Sesuai informasi kita terima, bahwa hewan ajing peliharaan milik warga ini sudah meresahkan. Informasinya juga setiap malam digembalakan di luar, bahkan sampai mengigit warga lain yang kebetulan lewat. Tapi tidak ditangung jawabi pemilik. Karena diangab meresahkan, akhirnya disepakati bersama untuk mengeksekusi hewan anjing, dan saya juga berharap daerah kita ini tetap tertib dan nyaman,” kata Kapten Inf Rudianto.

“Kalau personil Polsek Parapat siap mendampingi kegiatan eksekusi hewan ini,” kata Ipda J Manurung menambahkan.(hm02)

Penulis : Karmel Sitanggang

Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles