9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

14 Tahun Jalan Rusak Dibiarkan, Warga Lima Nagori di Huta Bayu Unjukrasa

Perdagangan, MISTAR.ID – Ratusan massa dari lima Nagori (desa) di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun melakukan unjukrasa, Selasa (5/11/19). Unjukrasa digelar di depan kantor kecamatan.

Massa yang unjuksa itu diantaranya dari Nagori Bahal Batu, Nagori Raja Maligas 1, Nagori Silakkidir dan Nagori Boluk. Dalam aksinya, mereka ada yang mengendarai sepeda motor, jalan kaki bahkan ada yang naik kenderaan roda empat.

Kordinator aksi, Suhandra, Saparudin Purba, dan Dodi Mandalahi dalam orasinya di hadapan Muspika Kecamatan Huta Bayu Raja, bergantian menyampaikan tuntutan mereka.

Para pengunjukrasa mengecam ketidak pedulian pemerintah yang membiarkan jalan rusak dalam waktu yang sangat lama.

Menurut mereka, jalan rusak di daerah desa mereka itu sudah 14 tahun lamanya, tapi hingga sekarang masih dibiarkan tanpa ada tanda-tanda akan diperbaiki.

Massa juga mengancam, apabila aspirasi mereka tidak didengar dan tidak dipenuhi, aksi serupa akan kembali dilakukan dengan jumlah massa yang jauh lebih besar, bahkan mengancam akan menutup portal jalan.

Camat Huta Bayu, B.Sihombing didampingi Kapolsek Tanah Jawa Kompol J.Purba serta Danramil Tanah Jawa Kapten Inf BJ Tampubolon kepada massa berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka kepada Pemkab Simalungun.

Unsur pejabat Muspika itu juga sangat berharap agar aspirasi warga lima nagori itu secepatnya dipenuhi.

Aksi unjukrasa itu juga dihadiri dua anggota DPRD Simalungun, Ucok Alatas Siagian dan Benpri Sinaga.

Aksi massa pedesaan itu diwarnai kritikan dengan cara memancing dan menabur jala di jalannan yang berlumpur, tergenagn air bagaikan kubangan kerbau. Unjukrasa berakhir pukul 13.00 Wib dengan tertib dan kondusif.(hm02)

Penulis: Syahrial

Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles