7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

10 Hektar Lahan PTPN IV di Bandar Manik Dirumputkan, Warga Menduga Jadi Bisnis Pribadi

Simalungun, MISTAR.ID

Sekitar 10 hektar lahan PTPN IV Unit Kebun Teh Sidamanik yang berada di Dusun 4, Nagori Bandar Manik, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun dimanfaatkan menjadi lahan rumput.

Lahan rumput tersebut dikatakan masyarakat dimanfaatkan oleh oknum, yang diduga untuk kepentingan pribadi sendiri. Dikatakan warga, rumput tersebut dijual oleh orang yang tidak bertanggungjawab dan masyarakat sekitar tidak diizinkan mengambil rumput tersebut secara gratis.

“Itu dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab, kita tidak diizinkan mengambil secara gratis,” ucap warga setempat bernama Pontas Nainggolan, kepada Mistar.id, Rabu (29/6/22).

Baca juga: Tolak Konversi Teh ke Sawit di Sidamanik, Warga Setop Aktivitas Alat Berat

Dikatakan Pontas, jika PTPN IV tidak bisa merawat atau mengelola teh di lahan tersebut, maka masyarakat meminta lahan itu dikembalikan kepada masyarakat.

“Itu dulunya milik masyarakat, jika tidak mampu mengelola, maka kembalikan kepada kami,” ucapnya.

Pontas Nainggolan juga mengatakan, bahwa soal lahan rumput tersebut juga sudah disampaikannya ketika berorasi saat demo masyarakat untuk penolakan konversi tanaman teh ke sawit kemarin.

Baca juga: Tolak Konversi Teh ke Sawit di Sidamanik, Ratusan Warga Ancam Bakar Alat Berat Kebun

Sementara itu, Humas pihak PTPN IV Kebun Unit Sidamanik Ravi ketika dimintai tanggapannya mengatakan bahwa semuanya itu demi kepentingan PTPN IV. Ketika ditanya apakah benar lahan tersebut dirumputkan oleh PTPN IV, Ravi pun hanya menjawab bahwa semua demi kepentingan PTPN IV.

“Itu semua demi kepentingan PTPN IV,” ucap Ravi. (roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles