7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Warga Terpapar Covid-19 di Siantar Tak Diperbolehkan Isoman Tapi Wajib Isoter

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar dr Ronald Saragih mengatakan pasien Covid-19 yang menjalani kegiatan isolasi mandiri (isoman) akan dipindahkan ke tempat isolasi terpusat (isoter) yang telah disiapkan Pemko Pematangsiantar.

“Saat ini sudah tidak ada lagi yang namanya isoman. Jika hasilnya positif, langsung dimasukkan ke rumah singgah. Di sana akan dirawat lebih lanjut. Rumah singgah bakal jadi tempat isolasi terpusat warga positif Covid-19,”ujar Ronald Saragih pada mistar.id melalui sambungan telepon, Jumat (20/8/21).

Menurut dia, pengadaan isolasi terpusat ini merupakan wajib hukumnya dan salah satu intervensi pemerintah untuk menekan angka kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi. Oleh karenanya, ia mengajak pasien isoman untuk mengungsi ke tempat Isoter agar dapat perawatan yang lebih baik.

Baca juga: Kapolri Ajak Warga Medan yang Terpapar Covid-19 Memilih Isoter

Selain itu, memudahkan petugas kesehatan dalam melakukan pemantauan, sehingga warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah akan ditempatkan di tempat isolasi terpusat nantinya untuk memudahkan petugas dalam mendata. “Mohon kerjasamanya semua pihak untuk mendukung kebijakan ini secara baik-baik,” ucap dia.

Namun, di sisi lain Kota Pematangsiantar telah ditetapkan sebagai salah satu kota yang memiliki catatan kasus aktif Covid-19 tinggi. Apakah rumah singgah mampu untuk menampung isoman yang sudah ada ditambah lagi yang baru terdata di fasilitas kesehatan disejumlah wilayah Kota Pematangsiantar?

“Jika kapasitas rumah singgah tidak sanggup untuk menampung para warga yang terpapar Covid-19, akan ada penambahan isoter baru nantinya,” terangnya. Namun ketika ditanya kembali, dimana lokasi isoter dan kapan realisasi isoter tersebut, ia menjawab,”besok lah itu… Udah dulu yah, saya sibuk, mau ada rapat lagi. Maaf, saya buru-buru, “tutup Ronald Saragih.

Baca juga: Kepala BNPB Tinjau Lokasi Isoter di Medan, Mampu Menampung 480 Pasien

Sekedar informasi, rumah singgah Covid-19 yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar ini yang akan dijadikan isoter tersebut.

Pada Bulan Juni 2020 lalu, Pemko Pematangsiantar mempersiapkan rumah singgah bagi Orang Tanpa Gejala (OTG). Kala itu, rumah singgah ini menjadi salah satu program Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GT2P) Covid-19 dalam mengisolasi para OTG untuk menekan penyebaran virus corona. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles