8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Warga Makin Malas Pakai Masker, Seolah Covid-19 Sudah Berlalu

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sejumlah warga di Kota Pematangsiantar yang melakukan aktivitas di luar rumah banyak yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan terlihat semakin malas pakai masker dan semakin banyak yang tidak memakai masker saat bepergian. Seolah mereka menganggap kondisi sudah normal dan tidak ada lagi pandemi Covid-19.

Zulham Effendi Saragih (40), warga Kelurahan Timbang Galung mengatakan, alasan tidak memakai masker karena jarak kunjungan dekat. “Tadi lupa bawa karena jaraknya pun dekatnya lagian kan sudah new normal. Dari tadi saya di sini ada pun petugas Satpol PP tidak ditegur apalagi ditangkap,” ujar Zulham ditemui Mistar, Minggu (30/8/20) siang.

Beberapa warga lainnya yang memakai masker, Andini Lubis (30) warga Jalan Kartini meminta Satpol PP terus melakukan razia pelanggaran bagi warga yang tidak memakai masker saat di luar rumah.

Baca juga: Update Covid-19 Di Siantar, Suspek Dirawat Terus Bertambah

“Saya perhatikan di ruas jalan umum baik diberbagai tempat dan keramaian umum paling banyak pelanggaran tidak pakai masker. Saya harap ada tindakan petugas untuk meningkatkan kepatuhan warga,” ujar Andini ditemui Mistar di Lapangan Merdeka Jalan Merdeka Siantar.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Pematangsiantar Robert Samosir mengatakan, pihaknya tidak memiliki kendala dalam melakukan penertiban. Ia menyebutkan, pihaknya masih terus melakukan sosialisasi kepada warga.
“Kami masih melakukan sosialisasi sebelum dilakukannya penindakan hukum sesuai Perwako,” ujar Robert ditemui Mistar.

Ia melanjutkan, dalam melakukan penindakan Satpol PP akan menggandeng Polres Pematangsiantar dan TNI. Operasi ini dilaksanakan sesuai dengan jadwal dari Tim GTPP Covid-19 Siantar. Adapun denda yang diterapkan kepada pelanggar Perwako Siantar terkait penggunaan masker yakni mulai Rp50.000 hingga Rp250 ribu.

Sekertaris Daerah Kota Pematangsiantar Basarin Yunus Tanjung mengatakan, Pemko Siantar saat ini masih menyusun penyesuaian aturan Perwa Kota Pematangsiantar dengan Instruksi Presiden di Jakarta. “Kebetulan ada aturan baru pemerintah pusat jadi kami masih menyesuaikan dulu aturan lama,” ujar Basarin ditemui Mistar. (billy/hm09)

Related Articles

Latest Articles