27.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Wali Kota Siantar Keluarkan Edaran Penyelenggaraan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dalam rangka peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2021, Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.1/4832/IX/2021. Surat itu berisi tentang Penyełenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tabun 2021 serta pengibaran bendera.

Surat Edaran tertanggal 28 September 2021 itu disampaikan kepada Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Siantar-Simalungun Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera utara.

Kemudian kepada Pimpinan BUMN/BUMD, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pematangsiantar, Pimpinan Perusahaan/ Perbankan dan juga kepada Pimpinan Perguruan Tinggi yang ada di wilayah Kota Pernatangsiantar.

Baca juga:Hari Kesaktian Pancasila Digelar Virtual Di Sergai

Demikian disampaikan Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematangsiantar, Pardamean L Manurung, pada Rabu (29/9/21).

“Surat itu diterbitkan daÅ‚am rangka Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 di Kota Pematangsiantar, sesuai dengan Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi tentang PenyeÅ‚enggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tabun 2021,” ungkapnya.

Melalui surat edaran itu, kata Pardamean, disampaikan agar mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang pada tanggal 30 September 2021 mulai pukul 06.00 wib sampai dengan pukul 18.00 wib.

“Besoknya, tanggal 1 Oktober 2021, mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh mulai pukul 06.00 wib sampai dengan pukul 18.00 wib,” tambah Pardamean yang kemudian menyebutkan bahwa melalui surat itu sejumlah kepala dinas, camat dan lurah agar melaksanakan pengibaran bendera tersebut.

Baca juga: Ini Surat Edaran Mendikbud Soal Upacara Hari Kesaktian Pancasila

“Kepala Dinas Kesehatan diminta supaya menginstruksikan kepada seluruh Puskesmas, Kepala Dinas Pendidikan kepada Kepala Sekolah di wilayah Pemerintah Kota pematangsiantar, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Siantar-Simalungun Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara kepada Kepala Sekolah SMA/Sederajat di wilayah Kota Pematangsiantar. Sedangkan kepada Camat dan Lurah diminta agar menghimbau kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Itu untuk pengibaran bendera merah putih sesuai surat edaran wali kota tersebut,” cecarnya mengakhiri. (ferry/hm06)

Related Articles

Latest Articles