11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Wali Kota Siantar dan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS PAPBD 2022

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani bersama DPRD menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan (P) APBD tahun anggaran 2022, Rabu (21/9/22).

Usai penandatanganan nota kesepakatan, Wali Kota Susanti yang didaulat menyampaikan pidato penutupan rapat paripurna terkait KUA-PPAS PAPBD tahun 2022, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Pematang Siantar.

“Selama proses tahapan rapat pembahasan berlangsung, mungkin ada sikap dan perilaku jajaran eksekutif, baik itu ucapan, tindakan, maupun penyajian data yang diperlukan, baik dari kalangan SKPD maupun dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang tak berkenan di hati dewan dan tak sesuai yang dewan harapkan,” ujarnya memulai pidato.

Baca Juga:KUA-PPAS Perubahan APBD Siantar 2022 Defisit Rp106 M

“Maka perkenankan kami pada kesempatan yang berbahagia ini menyampaikan permohonan maaf,” ujar Susanti lebih lanjut.

Susanti berharap KUA-PPAS P-APBD tahun anggaran 2022 yang telah disepakati bersama, benar-benar bermanfaat untuk memajukan dan memantapkan masyarakat Kota Pematang Siantar yang sehat, sejahtera dan berkualitas.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Mangatas MT Silalahi dan dihadiri Ketua DPRD Timbul M Lingga beserta jajaran OPD di lingkungan Pemko Pematang Siantar, Susanti menyampaikan ringkasan hasil pembahasan, rancangan KUA-PPAS tahun 2022.

Baca Juga:DPRD Siantar Jadwalkan Pembahasan 2 Buah KUA-PPAS dan Ranperda P-APBD 2022

Pendapatan daerah, kata Susanti, semula Rp935.742.825.920, bertambah Rp15.757.915.592, sehingga totalnya menjadi Rp951.500.741.512. Sedangkan belanja daerah semula Rp999.032.274.041 bertambah Rp58.558.758.329 totalnya menjadi Rp1.057.591.032.370. Defisit sebesar Rp106.090.290.858.

Selanjutnya, kata Susanti, pembiayaan daerah dengan perincian sebagai berikut, penerimaan pembiayaan daerah semula Rp67.859.533.077 bertambah Rp42.800.842.737, sehingga total menjadi Rp110.660.375.814. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah semula Rp4.570.084.956 tidak mengalami perubahan, sehingga pembiayaan netto Rp106.090.290.858.

“Dengan demikian rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp106.090.290.858 yang dibiayai oleh pembiayaan daerah yang mengalami surplus sebesar Rp106.090.290.858 sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp0 atau nihil. (ferry/hm14)

Related Articles

Latest Articles