7.5 C
New York
Friday, March 29, 2024

Walau Paslon Tunggal, KPU Sosialisasikan Dua Pilihan Sah di Pilkada Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Guna meningkatkan partisipasi pemilih, KPU Kota Pematangsiantar mensosialisasikan bahwa pada Pilkada tahun 2020 ada dua pilihan yang sah, walaupun pasangan calon (Paslon)-nya hanya satu atau tunggal.

Dua pilihan sah di kertas surat suara yang disosialisasikan itu adalah, yang pertama kolom berisi gambar Paslon, dan yang kedua adalah kolom kosong atau kolom yang tidak bergambar.

Kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan pihak KPU Kota Pematangsiantar bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Siantar Barat di sejumlah tempat.

Baca Juga: Pardomuan Simanjuntak: PSSSI-B Tidak Ada Dukung Paslon Wali Kota Siantar

Tempat yang disasar dalam kegiatan itu antara lain sejumlah cafe yang ada di kawasan Kecamatan Siantar dan Lapangan Merdeka atau Taman Bunga yang juga berada di wilayah Kecamatan Siantar Barat.

Seperti disampaikan Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Pematangsiantar, Nurbaiyah Siregar, ketika dikonfirmasi mengenai kegiatan KPU yang digelar di Taman Bunga. Minggu (22/11/20) pagi.

“Bukan hanya di taman bunga, semalam yakni Sabtu (21/11/20), kita juga ke cafe-cafe yang ada di kawasan kecamatan siantar barat bersama PPK dan PPS yang ada di kecamatan tersebut. Kita melakukan sosialisasi,” ujarnya.

Baca Juga: Mas KoKo Dideklarasikan, Horas Sianturi: Kolom Kosong Pilihan yang Sah

Pihaknya, kata Nurbaiyah, mensosialisasikan bahwa memilih kolom yang berisi gambar pasangan calon di surat suara adalah sah, dan memilih kolom kosong yang tidak bergambar di surat suara juga adalah sah.

“Jadi ada dua pilihan yang sah di kertas surat suara,” ungkap Nurbaiyah, bahwa pada kesempatan itu pihaknya juga mensosialisasikan tata cara mencoblos, serta mensosialisasikan hal baru di TPS yaitu harus mematuhi protokol kesehatan.

“Pemilih yang datang ke TPS, bawa formulir C pemberitahuan, e-KTP dan alat tulis sendiri. Pakai masker, karena masker yang kita sediakan di TPS itu jumlahnya terbatas. Dan bagi yang belum rekam KTP silakan segera ke catatan sipil untuk direkam,” cecarnya mengakhiri.(ferry/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles