7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Wakil Wali Kota Siantar Dilantik September? Ini Kata Biro Otda Sumut

Pematangsiantar, MISTR.ID

Pelantikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanty Dewayani masih menjadi ‘tanda tanya’ bagi warga masyarakat, kapan dilaksanakan. Pasalnya, pada Senin tanggal 13 September 2021 besok, Bupati Labuhanbatu dan Wakilnya akan dilantik, tapi tidak termasuk pelantikan pemenang Pilkada 2020 Siantar.

Berlarut-larutnya pelantikan dr Susanty Dewayani ini membuat berbagai kalangan heran. Bahkan para pakar hukum tata negara sebagaimana diberitakan mistar.id sebelumnya, mempertanyakan kenapa wakil wali kota Siantar ini belum juga dilantik.

Alasan keheranan itu, sangat masuk akal. Sebab, tidak ada sengkata maupun persoalan hukum dalam Pilkada Pematangsiantar, semua berjalan tertib dan lancar. Pasangan calon yang diusung seluruh partai politik (8 partai) adalah calon tunggal, yakni pasangan Asner Silalahi sebagai Wali Kota dan dr Susanty sebagai wakilnya yang berhadapan dengan kolom kosong (kotak kosong).

Baca juga: Kemendagri Gelar Rapat Pelantikan Wakil Wali Kota Siantar Hasil Pilkada 2020

Hanya saja, setelah Pilkada 2020 usai, warga Siantar berduka cita atas meninggalnya Asner Silalahi sebagai Wali Kota pemenang Pilkada. Kalau begitu, kenapa Wakil Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanty Dewayani sampai sekarang belum juga dilantik?

Menanggapi ini, Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Rasyid Ritonga, kepada mistar.id melalui sambungan telepon, Sabtu (11/9/21) pukul 17.15 WIB mengatakan, rencana pelantikan itu masih berproses.

“Mengenai Siantar, itu tergantung Mendagri. Ini kan masih diproses, masih pembahasan di Mendagri,” kata Rahsyid Ritonga.

Menanggapi apakah tahapan pelantikan di 2021 ini terakhir dilakukan pada bulan September ini? “Oh, tahapannya gak seperti itu lagi. Harusnya kemarin itu pelantikannya kan bertahap, tiga tahap kan? Nah ini berubah semua dari Kemendagri. Binjai juga kan belum,” ujarnya.

Baca juga: Seputar Pelantikan Wali Kota Siantar Juli 2021, Begini Tanggapan Ketua DPRD

Dia juga mengatakan, memang jabatan Wali Kota Pematangsiantar, H Hefriansyah belum berakhir, namun begitu, dia mengakui soal masa jabatan sudah ada regulasinya dan tidak harus menunggu berakhir dulu masa jabatannya.

“Nah, sekarang kita hanya tinggal menunggu ketegasan dari Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Otda,” tandasnya.

Untuk langkah atau persiapan pelantikan dr Susanty sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar, ujar Rasyid Ritonga, pihak Biro Otda Sumut sudah menjembatani antara Hefriansyah dan wakilnya ke Kemendgari.

“Kita terus ini menjembatani antara Hefriansyah dengan pihak Kemendagri dalam hal ini Dirjen Otda,” ujarnya.

Beberapa hari lalu, sambung dia, sudah ada rapat di Kemendagri. Hefriansyah dan Wakil Wali Kota Togar Sitorus tak bisa hadir karena ada masalah Covid-19 di Siantar, namun secara formal ikut dalam rapat melalui zoom meeting. “Kita tunggu ajalah bagaimana hasilnya,” katanya mengakhiri. (maris/hm09)

Related Articles

Latest Articles