10.3 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Usul Bangun Kantor Rp2 Miliar, Inspektorat Diminta Efisiensi Anggaran

Pematangsiantar, MISTAR.ID

OPD Inspektorat Kota Pematangsiantar mengusulkan rancangan anggaran belanja tahun 2021 untuk pembangunan gedung kantor sebesar Rp2 miliar. Kepala Inspektorat Pemko Siantar Junaidi Sitanggang mengusulkan rencana belanja 2021 dalam rapat KUA PPAS Komisi I DPRD, di gedung DPRD Siantar, Jalan Adam Malik, Kamis (13/8/20) sore.

Rapat komisi dihadiri unsur pimpinan Komisi 1 DPRD Siantar Boy Warongan, Baren Alijoyo Purba dan pihak eksekutif dari OPD Inspektorat Pemko Siantar.

“Total anggaran yang kami butuhkan yaitu untuk perlengkapan gedung kantor sebesar Rp2.352.700.000 terdiri dari gedung kantor Rp2 miliar dan juga menyangkut kebutuhan kantor,” ujar Junaidi dalam rapat komisi.

Baca juga: DPRD Siantar Ingin Tahu Hasil Pemeriksaan Sekda Nonaktif di Inspektorat

Junaidi menuturkan, kebutuhan gedung kantor diprioritaskan karena kondisi gedung kurang efektif. Anggaran yang diajukan dalam rencana anggaran KUA PPAS 2021 diklaim untuk meningkatkan kinerja Inspektorat Pemko Siantar dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja OPD.

“Dalam melakukan fungsi pengawasan, pengadaan kantor dan sarana perlengkapan seperti televisi, kursi putar untuk kebutuhan rapat kerja perlu diadakan untuk meningkatkan kinerja. Namun, kami tidak memaksa pengusulan kami,” ujar Junaidi.

Anggota Komisi I DPRD Siantar Baren Alijoyo Purba menanggapi, agar dilakukan efisiensi anggaran proyek pengadaan kantor disarankan untuk ditunda. Kemudian, rapat koordinasi dikurangi Rp500 juta. “Kemudian rata- rata usulan permohonan dipotong 50 persen jadi kalau ada yang mendesak oleh pihak Inspektorat diusulkan di P-APBD dapat ditampung lagi,” ujar Baren dalam rapat komisi.

Ia juga menyesalkan kinerja Inspektorat Pemko Siantar yang kurang melakukan pengawasan hingga terjadi kesalahan dalam menyusun laporan keuangan kemampuan keuangan daerah (KKD) hingga menjadi temuan LHP BPK Sumut. Kondisi ini menyebabkan dewan terpaksa mengembalikan kelebihan bayar yang sempat disalurkan Pemko Siantar.

“Kami minta kinerja pengawasan Inspektorat lebih ditingkatkan karena atas kesalahan Wali Kota Siantar kami terdampak. Kami minta kinerja ditingkatkan dan harus tegas jangan takut jika pimpinan salah tegur jangan diam,” ujarnya.

Hingga saat ini pihak DPRD Siantar belum dapat memastikan nilai rasionalisasi faktual dalam usulan anggaran Inspektorat dalam KUA PPAS. Rapat berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. (billy/hm09)

Related Articles

Latest Articles