7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Upacara Hari Lahir Pancasila 2021, Meski Secara Virtual PNS Tetap Pakai Seragam Korpri 

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kondisi pandemi corona membuat semuanya berubah. Segala bentuk kegiatan apapun harus digelar berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Termasuk merubah pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di tahun 2021 ini.

Seperti yang dilakukan para pegawai negeri sipil (PNS) pada hari ini, Selesa (1/6/21), mereka diwajibkan melakukan upacara virtual Hari Lahir Pancasila dari rumah ataupun tempat tinggal masing- masing dengan mengenakan seragam resmi mereka. Mereka juga diwajibkan melampirkan bukti foto partisipasi upacara virtual ini ke unit kerja instansi masing-masing.

Yeyen Damanik, SKM. M.Kes, misalnya. Dia sudah mempersiapkan dirinya sebelum upacara dimulai pukul 07:45 WIB, dengan berpakaian lengkap seperti layaknya melakukan upacara – upacara dilapangan terbuka sebelum pandemi terjadi. Dia mengikuti jalannya upacara bendera secara virtual melalui siaran langsung di salah satu stasiun televisi di rumah.

Baca Juga: Persiapan Upacara Virtual, Kapolres Simalungun Beri Surprise Diacara Ulang Tahun TNI ke 75

“Melaksanakan upacara bendera adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara, mau virtual atau tidak, tetap harus dilakukan. Bukan karena kewajiban saja,”tegasnya ketika usai melakukan upacara virtual tersebut.

Dia menuturkan, upacara bendera dilakukan secara virtual karena bangsa Indonesia sedang mengalami pandemi covid-19 yang telah banyak memakan korban sakit dan kematian. Maka upaya pencegahan penularan covid-19 dan penanggulangannya terus diupayakan oleh pemerintah saat ini.

Karena itu upacarapun dilakukan dengan sikap disiplin protokol kesehatan , dilaksanakan terbatas dan untuk lebih luasnya secara virtual. Petunjuk ini didasarkan pada instruksi pemerintah.

Baca Juga: Kapoldasu Hadiri Upacara HUT Korps Brimob ke-75 Secara Virtual

Pantauan Mistar.id dilapangan, meskipun dilakukan tidak seperti biasanya, namun upacara tersebut berlangsung dengan hikmad. Hal itu pun dilakukan tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.

“Bagi yang tidak mengikuti upacara ini akan dikenakan sanksi kedisiplinan nantinya. Jadi tadi langsung dikirim foto saat upacara virtual ke pimpinan,” kata Yeyen.

Tak jauh beda dengan Rosmey, salah satu pegawai di pemerintahan Kabupaten Simalungun. Dia menyebutkan bahwa tidak adanya sanksi jika tidak mengikuti upacara tersebut.

“Sebenarnya upacara virtual ini tidak sepenuhnya wajib. Namun, sama seperti upacara di lapangan, yang tidak mengikuti upacara harus memberikan alasan tertulis yang bisa diterima,”jelas dia. (Yetty/hm13)

 

 

 

 

 

Related Articles

Latest Articles