8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Unjukrasa, Massa Desak Pemko Siantar Evaluasi Ijin Kos-kosan dan Tempat Hiburan Malam

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Dugaan praktek prostitusi, peredaran gelap narkoba dan judi kembali diteriakkan sejumlah massa di Kota Pematang Siantar. Senin (1/8/22).

Massa yang menamakan dirinya sebagai masyarakat anti prostitusi, narkoba dan judi itu melakukan aksinya di kantor Wali Kota Pematang Siantar.

Di kantor Wali Kota, Jefrry Pakpahan dalam orasinya mendesak Plt Wali Kota Pematang Siantar untuk meninjau ulang ijin kos-kosan dan Tempat Hiburan Malam (THM).

Baca juga:Duh! Di Samosir Masih Satu Tempat Hiburan Malam yang Punya Izin

“Kami ingin menyampaikan aspirasi, kami meminta Wali Kota untuk meninjau kembali ijin kos-kosan dan tempat hiburan malam yang kami duga jadi tempat prostitusi dan peredaran narkoba,” teriaknya lewat mukrofon.

“Memang banyak yang kami lihat, ada dilakukan razia pada jam-jam tertentu. Namun setelah razia selesai, kegiatan disana dilanjutkan kembali. Jadi kami mohon, tinjau ulang ijin kos-kosan dan tempat hiburan malam,” tegasnya.

Kedatangan massa yang membawa alat pengeras di atas mobil pick up yang dihiasi spanduk bertuliskan aspirasinya, disambut oleh Asisten III Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, Pardamean Silaen didampingi personil Satpol PP, dan Kepolisian yang melakukan pengamanan.

Baca juga:Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Prostitusi Online Anak di Asahan

Pardamean mengatakan bahwa aspirasi massa yang sudah pernah disampaikan kepada Pemko itu sedang berproses. “Ini sekarang lagi berproses, mungkin minggu depan kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait,” kata Pardamean yang mengaku sepakat dengan aspirasi massa. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles