8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Tunggu Kehadiran Wali Kota Siantar, Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2023 Sempat Tertunda

Pematang Siantar, MISTAR. ID

Rapat paripurna DPRD Kota Pematang Siantar terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Pritotas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 sempat tertunda, Kamis (22/9/22).

Rapat paripurna yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB itu, ditunda oleh Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul M Lingga SH selama satu jam, pada sekira pukul 10.25 WIB. “Jumlah anggota DPRD yang sudah menandatangani daftar hadir adalah 16 orang. Maka dengan demikian, kuorum telah tercapai,” ujar Timbul yang kemudian menyatakan rapat paripurna dibuka.

Namun tak lama setelah mengetukkan palu pimpinan rapat sebagai pertanda rapat sudah dibuka, Timbul menunda rapat paripurna dengan alasan bahwa Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA yang belum hadir.

Baca Juga:Hadiri HUT ke-50 RS Harapan, Wali Kota Siantar Merasa Pulang Kampung

“Baik, sehubungan dengan belum hadirnya wali kota, karena ini adalah pidato penutupan, maka rapat ini kita skors paling lama satu jam, paling lama ya. Setuju?” ujar Timbul diikuti jawaban setuju dari para anggota DPRD yang hadir saat itu.

Berselang sekitar 8 menit kemudian, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti terlihat memasuki ruangan rapat paripurna, sekira pukul 10.43 WIB. Setelah Susanti duduk di jajaran pimpinan DPRD. Timbul mencabut skors rapat dan memulai rapat.

Adapun agenda rapat hari itu, adalah penutupan rapat paripurna dengan 3 mata acara, antara lain Pembacaan Persetujuan Bersama, Penandatanganan Persetujuan Bersama Wali Kota dan Pimpinan DPRD, dan penutupan rapat dengan pidato Wali Kota.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles