10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Tujuh Rumah di Kelurahan Bantan Siantar Dilarang Lurah Dikunjungi, Begini Ceritanya

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Sebanyak tujuh rumah di Jalan Manunggal Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dilarang oleh pemerintah setempat untuk dikunjungi oleh warga lainnya.

Hal itu menyusul setelah adanya salah seorang warga yang meninggal terkonfirmasi Covid-19 dan kini sudah dikebumikan.

Azis Syahputra selaku Lurah Bantan Kecamatan Siantar Barat tak menampik ketika ditemui wartawan soal adanya pembatasan warga berkunjung ke rumah warga di Jalan Manunggal.

“Jadi begini Bang, aku dikonfirmasi camat jam 09.00 WIB pagi. Ada warga yang meninggal dengan hasil swabnya positif Covid-19,” ujar Azis Syahputra, Selasa (8/6/21), saat diwawancarai di ruangan kerjanya.

Baca Juga:Gawat! Jenazah Terinfeksi Covid-19 Disemayamkan di Rumah Usai Keluarga Teken Surat Pernyataan

Setelah adanya pemberitahuan tersebut, lanjut Azis Syahputra, pihaknya langsung mengkonfirmasi ke RT dan RW setempat. Setibanya, di Jalan Manunggal, jenazah yang positif Covid-19 tersebut sudah dimandikan oleh keluarga pasien dengan dibantu warga setempat.

“Jadi ternyata ketika kita sampai di Jalan Manunggal, jenazah sudah dimandikan. Keluarga bersikeras jenazah dimakamkan seperti biasa, bukan protokol kesehatan,” kata Azis.

Diterangkannya, jenazah pasien Covid-19 tersebut sempat dirawat di RS Tentara Jalan Gunung Simanuk Manuk Pematangsiantar. Dan oleh pihak keluarga, jenazah tersebut dibawa pulang.

Baca Juga:Foto Jenazah Covid-19 Pakai Daster Saat Dimakamkan Menyebar di Medsos

“Jenazah Wagirin yang terkena Covid-19 meninggal dunia, Sabtu (5/6/21) sekira pukul 02.00 WIB dini hari. Hari Senin kita tempel stiker agar masyarakat tidak mengunjungi rumah tersebut,” ungkap Azis Syahputra.

Pasca kejadian itu, sambung Azis Syahputra, pihaknya sudah melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah pasien yang dinyatakan Covid-19 itu.

“Langkah selanjutnya, kita tidak perbolehkan takziah malam. Kami berupaya kemarin mau menswab keluarga, tapi tidak mau. Kita diperintah oleh pimpinan untuk menempelkan bahwa rumah itu tidak boleh dikunjungi selama 14 hari,” tegasnya.

Baca Juga:Jenazah Dirut Bank Sumut Dibawa ke Jakarta

Adapun penolakan-penolakan untuk dilakukan Swab Test tersebut, sambung Azis Syahputra, pihak keluarga dan warga sekitar menyebut Covid-19 tidak betul.

“Ada yang bilang gak betul itu Covid-19. Dan segala macam. Kenapa gak lockdown atau apa. Kita kan gak bisa ambil kesimpulan semacam itu. Kita tidak mengisolasi mandiri. Kita hanya meminta agar masyarakat dan warga mengurangi kontak erat,” ujarnya

Adapun penempelan stiker berguna agar masyarakat sekitar tahu, bahwa ada warga yang meninggal terkonfirmasi positif Covid-19.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles