6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Terkait Pengisian Jabatan Wawako Siantar, Golkar Minta DPRD Gunakan Hak Interpelasi

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Terkait proses pengisian jabatan Wakil Wali Kota (Wawako) Pematang Siantar yang tampaknya sampai saat ini masih jalan di tempat, mendapat perhatian dari Fraksi Golkar DPRD setempat.

Hal ini mengemuka dalam pemandangan umum Fraksi Golkar atas Pengantar Nota Keuangan Wali Kota Siantar terhadap Ranperda APBD tahun 2023. Bahkan Fraksi ini meminta DPRD agar menggunakan hak interpelasi.

Seperti disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Siantar Lulu Carey Purba saat membacakan pemandangan umum fraksinya di dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Siantar, Rabu (23/11/22).

Baca Juga:Masih Menunggu Rekomendasi Bacalon Wawako Siantar, Ini Tanggapan Demokrat

“Sidang paripurna dewan yang terhormat, pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan hal-hal sebagai berikut. Satu, kami sangat menyayangkan sikap Wali Kota Siantar yang tidak bersedia memfasilitasi proses pengisian jabatan Wakil Wali Kota Pematang Siantar yang kosong sampai hari ini,” ucapnya.

Jabatan Wawako, lanjut Lulu adalah sangat penting untuk membantu wali kota dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sehubungan dengan hal tersebut kami meminta agar lembaga DPRD menggunakan hak bertanya (interpelasi) kepada Wali Kota Pematang Siantar,” katanya.

Selanjutnya kedua, kata Lulu, kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemko Siantar sangat buruk ditandai dengan serapan anggaran yang sangat rendah sampai akhir triwulan ketiga tahun 2022.

Kemudian ketiga, untuk menyikapi informasi yang beredar di publik termasuk dari kalangan AS terkait adanya intervensi dari oknum tertentu yang menamakan dirinya utusan dari ‘penguasa/owner’ terhadap kebijakan/kegiatan/program di setiap OPD yang sudah sangat meresahkan. “Kami meminta agar hal tersebut segera dihentikan,” tegasnya.

Baca Juga:Pengamat Politik UMSU Soroti Kekosongan Jabatan Wawako Siantar

Pada kesempatan itu, Lulu yang membacakan pemandangan umum fraksinya mengatakan, mengingat waktu yang sangat sempit untuk membahas sebuah APBD yakni hanya 1 minggu yang dirasa tidak cukup.

“Oleh karenanya kami Fraksi Golkar DPRD akan melaksanakan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2023 ini dengan apa adanya berdasarkan waktu yang sangat terbatas. Dengan harapan agar nantinya pemko dapat melaksanakan program/kegiatan APBD 2023 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles