10.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Terkait Pelantikan Paslon Terpilih, DPRD Siantar Masih Tunggu Jawaban Kemendagri

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Seusai melaksanakan Rapat Paripurna, Jumat (29/1/21) lalu, DPRD Kota Pematangsiantar telah mengusulkan pelantikan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Terpilih hasil Pilkada tahun 2020 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun, hingga Senin (15/2/21), DPRD Kota Pematangsiantar masih menunggu jawaban dari Kemendagri. Seperti disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Ronald Darwin Tampubolon, ketika dikonfirmasi mengenai kabar pelantikan Paslon terpilih yang diusulkan DPRD.

“Kita masih menunggu jawaban, karena sampai saat ini Mendagri belum bisa memberikan jawaban, Biro Otda juga tidak bisa memberikan jawaban mengenai jadwal pelantikan. Jadi kita masih menunggu. Nanti kalau Mendagri belum memberikan jawaban, kita akan kembali menyurati,” tuturnya.

Baca Juga:DPRD Siantar Akan Paripurnakan Usulan Pemberhentian Wali Kota Hefriansyah

Selanjutnya, saat disinggung mengenai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari PKPI yakni Alex Wijaya Panjaitan yang meninggal dunia pada 7 Januari 2021 lalu, Ronald menjelaskan, belum ada diusulkan ke DPRD Kota Pematangsiantar.

“Sampai sekarang setahu saya belum ada diusulkan,” ungkapnya. Ditambahkan Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Pematangsiantar Ruskini Purba, bahwa surat mengenai Alex Wijaya Panjaitan yang meninggal dunia belum ada disampaikan ke DPRD.

“Belum ada diusulkan, surat pemberitahuan kematian dari partainya saja belum ada disampaikan kepada DPRD,” tuturnya.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles