12.6 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Terkait Oknum “Sunat” Dana BPUM, Kadis Koperasi Siantar Diperiksa Inspektorat

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Plt. Kepala dinas Koperasi, UKM Dan Perdagangan Pematangsiantar, Jadimpan Pasaribu diperiksa Inspektorat, terkait Oknum bernama Hermansyah yang juga merupakan salah satu stafnya terkait pungutan liar yang dilakukan oknum tersebut kepada warga, jika ingin mendapatkan bantuan UMKM.

Setiap warga akan dijanjikan mendapatkan  bantuan itu. Tapi dengan catatan harus rela dana bantuannya disunat dan menyerahkan pada Hermansyah. Jumlah uang yang dikutip dari tiap warga juga bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp35 juta agar bisa lolos mendapatkan bantuan UMKM dari Pemerintah.

Menurut Jadimpan, perbuatan yang dilakukan salah satu stafnya itu membuat malu dinas yang ia pimpin. Padahal, dinas tersebut mendapatkan peringkat ke lima dinas terbaik untuk tahun ini.

Baca Juga: Dugaan Pungli Oknum PNS Dinas Koperasi Siantar, BKD Bentuk Tim Hermansyah Terancam Dicopot

“Saya memang diperiksa kemarin oleh inspektorat. Hal ini berawal dari laporan yang saya buat sendiri, tentang permasalahan yang dilakukan dia (Hermansyah -red). Ini merupakan prosedur saja. Sebelumnya juga ada beberapa kabid yang ditanyain juga” Ucapnya pada Mistar, Selasa (16/2/21).

Lebih lanjut, katanya, Hermansyah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Masyarakat pun bisa tahu kalau permasalahan ini adalah perbuatan dia sendiri. Jangan semuanya menjadi jelek, apalagi mengkaitkan pada dinas Koperasi yang sudah memiliki kredibilitas baik selama ini.

“Ada beberapa pertanyaan pastinya yang diberikan inspektorat kemarin. Dan saya pun menjawabnya dengan sebenarnya. Biarlah masalah ini kami serahkan pada Inspektorat. Kamipun tidak mau dinas ini jelek dimata masyarakat,” Tegas dia.

Ditempat terpisah, kepala Inspektorat Junaedi Sitanggang pun membenarkan tentang adanya pemeriksaan pada Plt. Kepala dinas Koperasi, UKM Dan Perdagangan Pematangsiantar, Senin (15/2/21).

Baca Juga; Soal UMKM Penerima Banpres, Dinas Koperasi Siantar Tak Punya Info!

“Sesuai dengan surat yang kami kirim, dimulai pukul 09.30 wib dan selesainya kira – kira  pukul 11.00 wib,” Ungkapnya.

Junaedi mengatakan, masalah ini masih dalam tahap proses. Jadi, dia belum bisa memberikan keterangan untuk saat ini.

Diapun tidak bisa memberikan informasi tentang pemeriksaan kemarin tentang perbuatan yang dilakukan oknum tersebut (Hermansyah) apakah diketahui oleh kepala Dinas Koperasi yakni Jadimpan Pasaribu

“Mohon izin, untuk bersabar. Kami belum dapat memberi info lebih untuk saat ini. Biarkan kami bekerja dulu, agar nanti bisa kita lihat keputusannya bagaimana,” Sebut dia.

Ketika ditanya kapan rencananya dilakukan pemeriksaan terhadap oknum yang melakukan pungli terhadap warga akan menerima program bantuan UMKM, Junaedi menjawab,”segera akan kami tindaklanjuti untuk pemeriksaan padanya.” (Yetty/hm13)

 

 

Related Articles

Latest Articles