12.8 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Telantarkan Lahan dan Bayar Suguh Hati di Siantar, ini Penjelasan PTPN 3 Kebun Bangun

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Dalam dua pekan di penghujung bulan Oktober 2022 kemarin, pelaksanaan Okupasi dan pembayaran suguh hati atau tali asih yang dilakukan pihak PTPN 3 Kebun Bangun di lahan yang ada di kawasan Kecamatan Siantar Sitalasari kerap menjadi bahan pemberitaan media.

Pelaksanaan okupasi mendapat perlawanan dari warga Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi), demikian juga dengan pelaksanaan pembayaran suguh hati yang sempat mendapat penolakan, namun belakangan warga calon penerima yang mendaftar semakin bertambah.

Dalam perjalanan pelaksanaan kegiatan itu, disebut-sebut bahwa pihak PTPN 3 Kebun Bangun menelantarkan lahan sehingga warga berupaya menguasai dan mengusahai lahan tersebut. Benarkah lahan itu ditelantarkan? Ini penjelasan Asisten Personalia PTPN 3 Kebun Bangun, Doni Fredy Manurung yang ditemui di kantornya.

Baca juga:Okupasi PTPN 3 Terus Berlanjut, Warga Pendaftar Suguh Hati Tambah 30 Orang

“HGU berakhir 31 Desember 2004, awal tahun 2005 mereka mulai masuk melakukan penggaran dengan pengrusakan tanaman kelapa sawit (yang ditanam tahun 2003), dan secara bergelombang menduduki lahan. Tahun 2005, kami membuat laporan pengrusakan ke polisi, namun kita tidak tahu apa sebab, tidak ada proses,” tuturnya.

Kemudian, lanjut Doni, pada tahun 2008 dilakukan kembali pelaporan secara hukum kepada polisi. Laporan ini, kata Doni, bernasib sama dengan laporan sebelumnya. “Tidak juga diproses, apakah pertimbangan politik, kita tidak paham. Kita menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwajib,” ujar Doni bahwa pihaknya juga kerap menghimbau agar tidak melakukan penguasaan lahan.

“Administrasi kami di kantor, kami rutin menghimbau untuk tidak melakukan penguasaan fisik terhadap areal tanpa ijin perusahaan. Kita selalu menghimbau. Kemudian, di tahun 2014, kita jua melakukan penyelamatan terhadap obyek 15 hektar. Artinya, kalau dibilang kita melakukan pembiaran, ya kupikir itu tidak tepat,” tukasnya.

Pihak PTPN 3, kata Doni, tetap melakukan upaya-upaya pengambilalihan lahan. “Hanya saja, faktanya mereka selalu melakukan penolakan-penolakan yang mengarah kepada anarkis. Itu kita hindari. Tapi hari ini, kita coba tetap melaksanakan tujuan kita untuk menguasai. Untuk menghempang cara yang anarkis, kita libatkan pihak yang berwajib, bukan untuk melindungi kami,” tuturnya.

Jadi, lanjut Doni, kehadiran aparat kepolisian dalam pelaksanaan kegiatan okupasi kemarin itu bukan untuk melindungi pihak PTPN 3. “Kami hanya ingin melaksanakan kegiatan kami dengan kondusif. Jadi jangan juga dibilang bahwa kehadiran polisi untuk melindungi PTPN 3, tapi untuk megamankan kedua belah pihak yang saling berselisih terhadap objek (lahan,red),” ungkapnya.

Baca juga:Pembayaran Suguh Hati dari PTPN 3 di Siantar Sitalasari Masih Terus Berlanjut

 Bayar Suguh Hati

Ketika disinggung mengenai pembayaran suguh hati kepada warga penggarap, Doni bilang, hal itu adalah konsekuensi. “Itu artinya, kami telah siap terhadap konsekuensi biaya yang merupakan akibat dari lamanya proses ini diselesaikan. Bukan karena kami melakukan pemberian atau penelantaran, tapi karena lamanya proses (okupasi) ini terbiarkan, tanpa ujung yang jelas,” cecarnya.

Untuk saat ini, kata Doni, pihaknya harus sampai di ujung yang jelas meskipun dengan konsekuensi biaya yang harus digelontorkan lebih besar. “Karena untuk suguh hati saja pun, sampai dengan hari ini sudah mencapai Rp3 miliar,” ujar Doni yang mengajak masyarakat penggarap untuk bisa berpikir dengan baik agar segera mendaftar jadi calon penerima suguh hati.

“Dan kalaupun tidak mau, nanti kami juga akan tetap melakukan upaya paksa. Mau tidak mau, ya mungkin kami juga akan melibatkan pihak yang berwajib untuk membersihkan lahan ini. Apakah pihak Pemko nanti yang melakukan penertiban terhadap para warga yang tidak punya ijin, ya mungkin bisa saja yang mengarah kesitu yang akan kita pilih,” bebernya. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles