12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Teken Perjanjian Kinerja TA 2021, Kepala OPD Siantar Diminta Tak Andalkan Staf

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar diminta untuk tidak lagi mengandalkan atau menyerahkan sepenuhnya pekerjaan kepada para staf dan para Kasubbag-nya.

Seperti dimintakan langsung oleh Wali Kota Pematangsiantar, Dr H Hefriansyah SE MM dalam bimbingan dan arahannya di acara penandatanganan atau penekenan perjanjian kinerja yang digelar di ruang Serbaguna Bappeda Kota Pematangsiantar, pada Selasa (16/2/21).

“Perjanjian kinerja adalah pernyataan dan komitmen yang sifatnya tertulis antara Wali Kota selaku pemberi amanah dan saudara-saudara selaku penerima amanah untuk konsisten dalam mewujudkan tujuan dan sasaran dengan berbagai indikator serta target kinerja setiap tahunnya,” ujarnya.

Baca Juga: Terkait Oknum “Sunat” Dana BPUM Kadis Dinas Koperasi Siantar Diperiksa Inspektorat

Dengan perjanjian kinerja ini, kata Hefriansyah, para kepala OPD terikat dengan komitmen dan tanggungjawab untuk bersama-sama mewujudkan visi dan misi Wali Kota selaku kepala daerah yang dijabarkan dalam dokumen perencanaan jangka menengah daerah kota pematangsiantar tahun 2017 sampai 2022.

“Penandatanganan perjanjian kinerja merupakan salah satu dokumen penting di dalam tahapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Dokumen perjanjian kinerja ini adalah dokumen yang dinilai dalam komponen pengukuran kinerja atau SAKIP dimulai dari level Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) sampai dengan jabatan pengawas, bahkan jika memungkinkan dapat di breakdown hingga ke jabatan fungsional dan jabatan pelaksana,” terangnya.

Tujuan pelaksanaan penandatanganan perjanjian kinerja itu, kata Hefriansyah, adalah membangun komitmen bersama seluruh pejabat untuk berkinerja dan merealisasikan seluruh target kinerja yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Harapannya, dengan perjanjian kinerja antara atasan dengan bawahan dapat mendorong seluruh stakeholder untuk bisa berkinerja lebih baik dari waktu ke waktu.

Baca Juga: Mencuat 7 Balon Wawako Siantar, 4 Diantaranya Anggota DPRD

“Di tahun anggaran 2021 ini, saya mengharapkan proses perbaikan SAKIP yang telah dimulai di tahun 2020 bisa berlanjut. Dan di tahun 2022 nilai SAKIP Kota Pematangsiantar setidaknya bisa naik dari nilai C ke nilai B, itu membutuhkan komitmen dari kita semua untuk mewujudkannya,” tuturnya.

Kedepannya, Hefriansyah juga mengharapkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk serius dan terlibat langsung dalam penyusunan setiap dokumen perencanaan dan penganggaran di OPD-nya masing-masing dengan merujuk pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Pematangsiantar.

“Tetap semangat, jangan lagi menyerahkan sepenuhnya pekerjaan kepada para staf dan para kasubbag di setiap OPD saudara masing-masing. Karena tanggungjawab atas kebenaran dan sinkronisasi dari setiap proses perencanaan dan penganggaran menjadi tanggungjawab saudara masing-masing,” tegasnya.

Di penghujungan bimbingan dan arahannya, Hefriansyah mengingatkan para kepala OPD tetap menjaga protokol kesehatan. “Akhirnya saya mengucapkan selamat bekerja di tahun anggaran 2021 ini, tetap jaga protokol kesehatan di era pandemi Covid-19, dan tingkatkanlah kinerja saudara-saudara agar pemerintah kota pematangsiantar semakin dicintai masyarakat,” tutupnya.(ferry/hm13)

 

Related Articles

Latest Articles