8.4 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Siantar Diusulkan Naik

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Kota Pematangsiantar diusulkan naik. Retribusi parkir kendaraan roda dua yang awalnya Rp1.000 untuk sekali parkir, diusulkan naik menjadi Rp1.500.

Selanjutnya, retribusi parkir kendaraan roda 4 dan becak motor yang awalnya Rp2.000, diusulkan naik menjadi Rp3.000. Untuk angkutan kota, taksi, mobil pick up, mobil boks dan sejenisnya, dari Rp2.000, diusulkan naik jadi Rp6.000.

Demikian juga untuk tarif retribusi mobil barang roda 6 ke atas, dari Rp4.000 menjadi Rp6.000. Hl ini teruungkap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Revisi Perda tentang Retribusi yang digelar di Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar, pada Senin (24/1/22).

Baca juga:2021, PAD Retribusi Parkir di Pematangsiantar Meningkat Dibanding 2020

Rapat itu dipimpin Netty Sianturi dan dihadiri Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pematangsiantar Hery Okstarizal, Kepala Satpol PP Robert Samosir dan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kartini Batubara beserta pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dalam rapat pembahasan itu, telah disepakati bahwa retribusi parkir kendaraan roda 2 akan dinaikkan dari Rp1.000 menjadi Rp2.000, karena memang warga sudah rata-rata membayar uang parkir sebesar Rp2.000. Selanjutnya, kesepakatan akan dibawa ke pembahasan di Rapat Gabungan Komisi DPRD Pematangsiantar.

Sekretaris Dishub Kartini Batubara mengatakan dengan kenaikan tarif itu, pihaknya akan mencari potensi parkir lainnya. “Ketika Perda ini sudah ditetapkan dengan tarif yang sudah kita sepakati, ya memang kami harus bekerja keras. (Titik parkir) Kita tidak yang 140 itu lagi, kita harus mencari titik-titik lain yang akan kita jadikan target titik parkir,” tuturnya.

Baca juga:Pasar Marelan Direncanakan Menggunakan Parkir Digital

Berdasarkan pantauan, para anggota Komisi II DPRD yang hadir dalam rapat pembahasan Ranperda yang dipimpin Netty Sianturi itu antara lain, Ferry SP Sinamo, Frans Herbert Siahaan, Suandi Apohman Sinaga, Metro Bodyart Hutagaol, Jon Kennedi Purba dan Hendra PH Pardede beserta Tim Ahli Komisi II Muchtar Tarigan. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles