16.4 C
New York
Monday, April 15, 2024

Tampung Barang Curian, Dalanta Horas Ternyata Tak Punya Izin UKL-UPL

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Hampir seluruhnya usaha penampungan barang bekas di Kota Pematangsiantar tanpa dilengkapi ataupun juga tidak miliki dokumen Usaha Pengelolaan Lingkungan-Usaha
Perlindungan Lingkungan (UKL-UPL), Jumat (13/5/22).

Hal itu diungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematangsiantar, Dedi Tunasto Setiawan. Dikatakan Dedi kembali, seperti usaha barang bekas Dalanta Horas di yang berada persimpangan Jalan Pendidikan dan Jalan SM Raja, Kota Pematangsiantar.

Selain tidak miliki izin lingkungan, usaha pengumpulan barang bekas tersebut juga dan keberadaannya kerap mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Di mana barang-barang bekas kerap kali diletakan di badan jalan sehingga mempersempit jalan.

Baca juga: Warga Siantar Marihat Dibekuk Saat Hendak Menjual Barang Curian, Dilaporkan Pembongkaran Rumah Pensiunan BUMN

“Tadi sudah dicek ke Kabid, ternyata dokumen UKL-UPL tidak ada,” ucap Dedi Tunasto Setiawan, Jumat (13/5/22) dikonfirmasi via telepon. Padahal, kata dia usaha penampungan barang bekas seperti Dalanta Horas, seharusnya memiliki dokumen UKL-UPL.

Dikatakannya, seluruh ketentuan yang ada di dalam dokumen UKL-UPL itu harus dilaksanakan pemilik usaha (pengusaha). Agar lingkungan tetap terjaga. Bahkan juga, pihaknya sudah kerap mendatangi pengusaha agar melengkapi izin.

“Tentu saja sanksinya, kita sudah kerap kali mengingatkan. Kalau dari kita hanya sanksi administrasi saja,” ucapnya kembali.

Baca juga: Nekat Mencuri Besi Rel KA, 6 Pelaku Ditangkap Polsek Siantar Timur

Sementara itu juga, Dalanta Horas diduga sebagai penampung barang bekas curian setelah ditangkapnya enam tersangka pencurian besi rel kereta api di gudang barang bekas (botot) Dalanta Horas Jalan SM Raja, Pematangsiantar.

Hanya saja, guna keperluan konfirmasi, pemilik usaha Dalanta Horas, Dangas Sihombing tidak berhasil ditemui di lokasi usahanya pada Kamis (12/5/22). Dangas disebut sedang berada di luar.(hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles