12.3 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Tak Pakai Masker di Siantar, Disuruh Push Up! Seminggu Lagi Bakal Didenda

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sejumlah warga, yang ditemukan tidak memakai masker di seputaran Lapangan Merdeka atau Taman Bunga Kota Pematangsiantar, disuruh memilih bernyanyi atau push up, Senin (14/9/20).

Bernyanyi atau push up itu sebagai bentuk hukuman yang diberikan petugas gabungan dari Polres, Denpom I/1 Pematangsiantar, Kodim 0207/SML, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Pemko yang menggelar Operasi Yustisi.

“Sekarang kau pilih, menyanyikan lagu Indonesia Raya atau push up,” tutur seorang petugas kepada warga yang ditemukan tidak menggunakan masker. Setelah menjalani hukuman yang dipilihnya sendiri, warga tersebut mendapat hadiah masker.

Baca Juga:Wakil Ketua Komisi II DPRD Siantar: Bentuk Pansus Anggaran Covid-19!

Setelah menerima dan memakai masker hadiah yang diterimanya, warga itu diingatkan untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, sebab dalam waktu dekat akan dilaksanakan penegakan hukum, seperti denda sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota (Perwa).

“Sekarang kau dihukum kek gini dan dikasih hadiah masker, besok kalau tak pakai masker, kau bakal didenda. Ingat itu ya,” tutur petugas kepada warga yang telah mendapat hukuman dan hadiah masker.

Operasi Yustisi dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pematangsiantar Kompol Biston Situmorang dan diikuti Kasat Sabhara AKP Muri Yasnal dan Kasat Lantas AKP M Hasan, serta melibatkan personil Denpom I/1, Kodim 0207/SML, personil dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

Sebelumnya, dalam apel yang digelar di Mapolres Pematangsiantar, Kapolres AKBP Boy SB Siregar melalui Waka Polres Kompol Dolok Panjaitan membagi personil dalam 3 grup, yang akan melaksanakan Operasi Yustisi di Taman Bunga, Taman Hewan, Pasar Horas, Pasar Dwikora serta pusat keramaian lainnya.(ferry/hm01)

Related Articles

Latest Articles