6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Tak Kenal Libur, DPRD Bahas APBD Hari Sabtu

Pematangsiaantar | MISTAR.ID – Untuk memaksimalkan hasil pembahasan APBD Kota Pematangsiantar tahun 2020, DPRD Kota Pematangsiantar memanfaat hari Sabtu. Padahal, biasanya, pada hari itu anggota DPRD tak masuk kantor.

Pemanfaatan hari Sabtu itu sesuai dengan hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pematangsiantar penetapan jadwal pembahasan APBD tahun 2020, yang digelar di ruang rapat gabungan komisi DPRD, pada Jumat (1/11/19).

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga saat ditemui usai rapat Banmus, mengatakan, rapat Banmus menetapkan pembukaan rapat paripurna pembahasan APBD tahun 2020 dilaksanakan pada Senin (11/11/19).

“Di situ nanti walikota menyampaikan kata sambutan, dan sekaligus menyampaikan pengantar nota keuangan walikota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun 2020,” tutur Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar itu.

Selanjutnya, kata Timbul, pada hari Selasa (12/11/19), akan dilaksanakan penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD Kota Pematangsiantar atas pengantar nota keuangan walikota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun 2020.

“Setelah itu, pada Rabu (13/11/19), walikota akan menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi. Selanjutnya, pada hari Kamis (14/11/19) sampai dengan hari Sabtu (16/11/19), komisi-komisi yang ada di DPRD akan rapat bersama mitra kerjanya masing-masing untuk membahas Ranperda APBD 2020,” ujarnya.

Dan pada Senin (18/11/19) sampai Rabu (20/11/2019), kata Timbul, pembahasan Ranperda APBD tahun 2020 akan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pematangsiantar.

Kemudian, pada Kamis (21/11/19) sampai Jumat (22/11/19), akan dilaksanakan rapat gabungan komisi. “Hasil pembahasan di komisi-komisi bersama dengan mitra kerjanya masing-masing akan disampaikandalam rapat gabungan tersebut,” cecarnya.

Keesokannya, Sabtu (23/11/19), akan dilaksanakan rapat penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Ranperda tentang APBD tahun 2020. Pada Senin (25/11/19), akan dilakukan penutupan rapat paripurna dengan beberapa acara.

“Acara pertama, penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda APBD tahun 2020. Kedua, permintaan persetujuan dari anggota DPRD secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna. Ketiga, pembacaan keputusan DPRD. Yang terakhir, pendapat akhir Walikota sekaligus menutup rapat paripurna,” bebernya.

Saat ditanya apakah dengan waktu yang telah ditetapkan itu hasil pembahasan APBD akan maksimal. Timbul mengatakan bahwa hasil pembahasan APBD tahun 2020 akan maksimal. “Karena memang sebelumnya, kita sudah membahas KUA-PPAS, tinggal mensinkronkan APBD itu saja dengan APBN,” tutupnya.

Penulis : Ferry

Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles