5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Tahun 2020, Jumlah Sidang Tilang Turun di Pengadilan Negeri Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Selama masa pandemi Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar telah menyidangkan pelanggar lalu lintas yang sebelumnya dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian.

Menurut Humas Pengadilan Negeri Pematangsiantar Rahmad Hasibuan yang diwawancarai Mistar, Jumat (22/1/21) mengatakan, selama masa pandemi Covid-19, ada 2.945 ribu jumlah tilang yang telah disidangkan.

“Selama masa pandemi Covid-19, ada sejumlah 2.945 ribu jumlah rata-rata tilang. Jumlah itu terhitung dari bulan Maret hingga Desember 2020,” ungkapnya PN Pematangsiantar, Jumat (22/1/21) sekira pukul 12.00 WIB.

Baca Juga:Hari Pertama Ops Zebra 2020 di Siantar, 25 Pengendara Ditilang

Diterangkan Rahmad, data tahun 2020 ini sudah jauh mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 yang lalu. Dimana, tahun 2019 ada jumlah 10.441 ribu penilangan.

“Tahun 2019 ada 10.441 ribu jumlah penilangan yang diajukan pihak Satlantas ke pengadilan negeri. Data ini juga terhitung mulai bulan Maret Hingga Desember 2019,” ucapnya.

Baca Juga:Patuh Toba 2020, Simalungun Keluarkan 470 Surat Tilang, Siantar 113

Pada tahun 2020, jumlah rata-rata tilang yang masuk ke PN Pematangsiantar mengalami penurunan, dimana sebut Rahmad, pihak kepolisian tidak begitu gencar melakukan penilangan.

“Penurunannya dikarena kemarin (pihak Satlantas) tidak banyak melakukan tilang lantaran di masa pandemi Covid-19. Untuk besaran denda tilang relatif, tergantung dari pasal yang dikenakan, mulai dari Rp50 ribu sampai dengan Rp200 ribu,” jelasnya.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles