8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Suami Penikam Istri di Siantar Diringkus di Labuhanbatu

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Satreskrim Polres Pematangsiantar meringkus Ranto Efendi Manik (26), suami yang menikam istrinya, Aiga Fisyadani (20), di bilik mesin ATM BRI Jalan Kartini, Pematangsiantar.

Ranto diringkus unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar dari tempat persembunyiannya di Jalan Pasar 1, Dusun Abadi, Desa Tanjung Herang, Kecamatan Panei Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (25/11/21) pagi.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung, membenarkan jika Ranto Efendi Manik telah diamankan.

Baca Juga:Suami Tikam Istri, Motif Dendam Karena Mau Diceraikan

“Benar Bang, kita masih dalam perjalanan ke Polres Pematangsiantar,” ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Aiga yang menjadi korban penikaman suaminya di bilik mesin ATM BRI Jalan Kartini, Pematangsiantar telah resmi membuat laporan ke Polres Pematangsiantar, Selasa (23/11/21).

Laporan yang dilayangkan korban itu berlangsung saat setelah ditikam dan mendapatkan perobatan media di RSUD Djasmen Saragih Pematangsiantar.

Baca Juga:Sadis! Suami Tikam Istri Hingga Kritis, Gara-garanya Begini

“Korban sudah membuat laporan secara resmi. Korban juga sudah kita mintai keterangan setelah di SPKT tadi membuat laporan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung, Selasa (22/11/21) malam.

Kepada wartawan, korban penikaman yang dilakukan oleh suaminya tersebut mengaku sudah tidak tahan lagi dengan ulah suaminya yang kerap kali meminta untuk melakukan hubungan suami istri.

“Sudah bolak balik masuk penjara Bang, istri mana yang tahan gitu. Enggak tahan aku sama dia Bang. Enggak berubah dia, makanya aku ceraikan,” kata korban seraya mengaku sudah memiliki satu anak. (hamzah/hm14)

Related Articles

Latest Articles