18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Sopir Angkot di Siantar Ditilang Gegara Naikkan Penumpang di Atap Mobil

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Seorang sopir angkutan umum (Angkot) di Kota Pematang Siantar ditilang oleh polisi karena menaikkan penumpang pelajar di atap angkotnya. Tindakan tersebut pun dinilai membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Kejadian sopir angkot yang menaikkan pemumpang di atas atap itupun terjadi di Jalan Melanton Siregar. Tidak hanya di satu lokasi, di Jalan Pattimura juga polisi menegur sopir angkot yang membiarkan penumpangnya menggantung di pintu.

Kasat Lantas Polres Pematang Siantar AKP Relina Lumban Gaol mengatakan, pihaknya akhir-akhir ini melakukan patroli dan menemukan kejadian tersebut di jalan raya. Sejumlah angkutan umum yang mengangkut penumpang di atas mobil pun sudah dilakukan penindakan.

Baca juga: Dishub Medan Razia, 8 Supir Angkot Positif Narkoba

“Kita imbau para pengemudi angkot agar lebih mengutamakan keselamatan dalam mengemudikan kendaraanya jangan menaikkan anak-anak di atas mobil karena itu berbahaya,” ujar Kasat Lantas AKP Relina Lomban Gaol dikonfirmasi, Kamis (4/8/22).

Selain tilang dan teguran, personel Satlantas Polres Pematang Siantar pun menyuruh penumpang turun agar masuk ke dalam Angkot guna menghindari bahaya, jika penuh sewa dapat dioper ke angkot yang lainnya.

Dikatakannya, pihaknya akan memberikan imbauan kepada sopir angkot lainnya agar tidak melakukan hal yang membahayakan penumpang. Apabila ada juga sopir yang tetap mengangkut siswa duduk di atas, maka akan ditindak secara tegas. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles