8.5 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Soal Jadwal Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Ini Kata Disdik Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Peserta yang dinyatakan tidak lolos pada seleksi Kompetensi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap I dan II tahun 2021 tak perlu berkecil hati, karena masih memiliki kesempatan untuk mendaftarkan diri ke tahap 3 tahun 2022. Kapan?

Kepala bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Drs.Supriadi mengatakan, untuk jadwal PPPK tahap 3 sendiri masih belum mendapatkan informasi pasti dari pusat. “Untuk jadwal PPPK tahap 3 masih belum ada info terkait hal tersebut. Nanti akan ada pengumuman dari Kemendikbudristek,” ucapnya, Kamis (3/2/22).

Supriadi menuturkan, saat ini tahapan seleksi PPPK Guru 2021 sudah mencapai tahap pemberkasan PPPK tahap 2. Peserta PPPK Guru 2021 tahap kedua yang lulus sudah melakukan pemberkasan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pematangsiantar.

Baca juga: 31 Peserta Lulus PPPK Guru 2021 Tahap II Lengkapi Berkas di Siantar

Dia menerangkan, hasil proses seleksi Guru PPPK ini akan memperebutkan 81 kursi kosong yang nanti akan ditempatkan pada sekolah – sekolah yang membutuhkan di Kota Pematangsiantar. Pada tahap 1 telah lulus sebanyak 40 peserta, kemudian pada tahap 2 kemarin ada 31 peserta yang terpilih.

“Pada PPPK tahap 3 tahun 2022 ini, sisanya ada 10 peserta lagi pada Formasi jurusan Bimbingan Penyuluhan tingkat SMP,” ujarnya. Untuk bisa mendaftar dan memilih formasi dalam seleksi kompetensi tahap 3 PPPK Guru 2022, peserta bisa kembali mendaftar formasi melalui link pendaftaran PPPK Tahap 3 di sscasn.bkn.go.id.

Sementara ini, pada tahap 3 nanti aturan menyebutkan pelamar dapat memilih kebutuhan PPPK di seluruh sekolah wilayah Indonesia yang belum terpenuhi pada seleksi kompetensi I dan II. “Calon guru diperbolehkan untuk melamar ke instansi lain di seluruh Indonesi, dengan syarat formasi belum penuh setelah seleksi tahap 1 dan 2 ,”kata Supriadi. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles