7.3 C
New York
Tuesday, March 26, 2024

SK PPPK Guru Honorer di Siantar yang Lulus Tahun 2019 Sudah Keluar, Tapi Tak Kunjung Diterima

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Mimpi dan perjuangan kalangan guru honorer yang sudah lolos seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019, terjawab sudah. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan surat keputusan pengangkatan tenaga honorer (K2) menjadi PPPK yang sah mulai awal tahun 2021.

Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar mencatat, guru honorer yang sudah lolos seleksi pegawai PPPK 2019 sebanyak 23 orang. Hal ini dikatakan Kasi Pembinaan PTK SMP Jalatua Hasugian.

“Kabarnya sudah diterbitkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pematangsiantar, tinggal nunggu waktu wali kota saja membaginya,” ungkapnya, Selasa (23/2/21).

Ketika dikonfirmasi hal ini pada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pematangsiantar Heryanto Siddik, langsung membenarkan informasi tersebut. Bahwa surat keputusan (SK) pengangkatan tenaga honorer (K2) menjadi PPPK telah terbit.

Baca Juga:23 Orang Tenaga Honorer Lulus P3K Siantar Masih Menunggu Kejelasan Nasibnya

“Surat keputusan pengangkatan tenaga honorer (K2) menjadi PPPK telah terbit. Namun belum diserahkan pada peserta yang berhak menerimanya,” sebutnya. Soalnya, kata Siddiq, SK tersebut harus diserahkan oleh wali kota langsung kepada para tenaga honorer yang sudah lolos seleksi menjadi PPPK.

Dia menambahkan, yang menerima SK pengangkatan itu bukan hanya dari bidang pendidikan saja melainkan bagian penyuluhan juga. “Ada 51 orang jumlah tenaga honorer menjadi PPPK yang keluar SK nya. Mereka dari tenaga pendidikan dan penyuluhan,” beber Siddiq.

Ketika ditanya kapan rencananya penyerahan SK tersebut akan dilakukan, ia pun tidak bisa memastikan kapan jadwal Wali Kota Pematangsiantar akan menyerahkan surat tersebut. Namun dia menegaskan, akan dilaksanakan segera dalam waktu dekat.

Baca Juga:51 P3K Pemko Siantar Akan Terima SK

Dia juga menuturkan, terlambatnya penyerahan SK tersebut bukan disengaja. Tapi jadwal belum dibuat, berhubung wali kota masih memiliki kesibukan lainnya.

“Sebenarnya tidak ada kendala apapun penyebab terjadinya keterlambatan penyerahan SK tersebut. Tapi akan diberikan segera mungkin,” sebut Siddiq. Sementara, para tenaga honorer yang diangkat tersebut berharap bisa segera mendapatkan surat pengangkatan.

Dengan demikain, mereka bisa menerima gaji serta tunjangan seperti PNS (tanpa tunjangan pensiun). Sehingga, para tenaga honorer bisa mendapatkan penghasilan yang layak.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles