9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Siswa kembali Dapat Subsidi Kuota Internet Gratis

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan subsidi kuota belajar kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen di 2021.

Bantuan atau subsidi kuota internet ini diberikan pemerintah sebagai bentuk dukungan terhadap pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang digelar selama pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar Plt. Rosmayana Marpaung melalui Kabid PAUD dan Pendidikan Menengah, Lusamti Simamora mengatakan, pada bantuan atau subsidi kuota internet yang diberikan selama empat bulan, mulai September hingga Desember 2020, Kemendikbud meminta pada semua sekolah agar mengirim data para peserta didik dan satuan pengajar melalui aplikasi bernama Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Baca juga: Hati-hati! Jangan Buka Link Penawaran Kuota Gratis, Itu Hoaks

“Untuk tahun ini, belum ada instruksi dari pusat buat review atau mengulang kembali memverifikasi data yang sudah dikirim sebelumnya. Kemudian rencana untuk penyaluran kuota juga belum ada dari pusat bagaimana mekanisme tentang penyaluran subsidi kuota internet yang dijanjikan oleh Kemendikbud,” Katanya, Selasa (26/1/21).

Dia juga menjawab tentang informasi bahwasanya masih ada pelajar yang belum menerima bantuan tersebut. Salah satunya menurutnya telah terjadi Human error. Kesalahan pengetikan nomor handphone ketika memasukkan nomor-nomor tersebut lewat aplikasi bernama Dapodik. Selain itu para pelajar sering sekali menggunakan beberapa kartu seluler sehingga nomor yang tertera di dapodik tidak sama pada nomor handphone yang dimilikinya saat itu.

Baca juga: Pembagian Kuota Gratis untuk Siswa Sudah Terealisasi 100 Persen di Simalungun

Sebab, setiap peserta didik yang mempunyai nomor handphone (HP) , akan didata oleh masing-masing sekolah melalui operator sekolah tersebut.

Adapun rinciannya pada kuota internet gratis tahun 2020 adalah siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen akan mendapat 50 GB/bulan.

“Saya berharap, kemendikbud menginstruksikan kembali untuk tiap-tiap sekolah memverifikasi nomor peserta didiknya masing-masing. Terutama bagi peserta didik yang mempunyai nomor HP, namun tidak mendapatkan sekalipun kuota internet gratis tersebut. Sekolah-sekolah sudah punya daftarnya lalu tinggal memasukkan saja,”sebut dia.

Lusamti menyebutkan upaya yang akan dilakukan Disdik kepada pelajar yang belum pernah mendapatkan subsidi bantuan internet gratis adalah pengajuan ulang kembali nomor handphone pelajar itu kedalam data Dapodik.

Nantinya akan di data oleh masing-masing sekolah. Operator satuan pendidikan harus memastikan dahulu atau ngecek apakah sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan.

“Pengecekan juga bisa dilakukan melalui laman: https//sdm.data.kemendikbud.go.id, apakah Sudah terdaftar atau belum sama sekali,”jelas dia. (Yetty/hm06)

Related Articles

Latest Articles