7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Siap-siap! Masuk ke Instansi Pemerintah Kota Siantar Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Seluruh pegawai dan pengunjung yang masuk ke lingkungan instansi Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar akan diperiksa dengan menggunakan platform PeduliLindungi.

Pemeriksaan dengan platform PeduliLindungi itu sudah disampaikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Surat Edaran Wali Kota Pematangsiantar bernomor 800/5262/X/2021.

Dan untuk penguatan Protokol Kesehatan (Prokes) di lingkungan Pemko Pematangsiantar, para Kepala OPD juga diminta menerapkan Scan Digital Code (QR Code) yang terintegrasi dengan platform PeduliLindungi.

Baca juga:Aplikasi PeduliLindungi jadi Syarat Masuk ke Polres Asahan

QR Code ini diterapkan sebagai sarana untuk melakukan pemeriksaan dan pemantauan jumlah pegawai dan pengunjung dalam kantornya. QR Code tersebut diperoleh sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.

Kepala OPD juga diminta melakukan penguatan peran tim penanganan Covid-19 sebagai pusat krisis (Crisis Center) di lingkungan instansi masing-masing sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB nomor 69 tahun 2020.

Adanya Surat Edaran Wali Kota tentang Penguatan Prokes Dalam Tata Kelola Instansi Pemerintah Dalam Masa Pandemi Covid-19 itu dibenarkan oleh Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Disiplin Prokes Satgas Covid-19 Kota Pematangsiantar, Robert Samosir.

Baca juga:PeduliLindungi Bakal Terintegrasi dengan Aplikasi Lain pada Oktober 2021

“Ya, baru tadi kita terima surat edarannya,” kata Robert yang dikonfirmasi, pada Senin (25/10/21). “Surat edaran itu diterbitkan untuk menindaklanjuti arahan bapak presiden terkait dengan kebijakan PPKM, dan dalam rangka antisipasi pembukaan sektor non esensial secara bertahap,” sambutnya.

Dalam penerapannya ke depan, Robert yang juga Kepala Satpol PP Kota Pematangsiantar mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam pengawasannya. “Melalui media ini, kita berharap agar masyarakat berperan serta untuk mengawasi penerapannya,” tukasnya. (yetty/hm06)

Related Articles

Latest Articles