8.2 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Siantar Makin ‘Ramai’ Pengemis, Anak-anak Dieksploitasi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kehadiran para tunawisma atau pengemis di Pematangsiantar selaku kota terbesar kedua Provinsi Sumatera Utara itu bagai tak teratasi. Mereka ada yang berkeliling dari pintu ke pintu, dan tidak sedikit yang ngetem di sudut-sudut lampu merah pinggiran jalan. Bahkan melibatkan anak-anak.

Selain sangat mengganggu pemandangan kota, keberadaan mereka juga dicemaskan para pengemudi kenderaan bermotor, karena sewaktu-waktu bisa menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

“Potensi kecelakaan memungkinkan mereka bisa jadi korban. Karena mereka banyak yang ngetem di sutud atau simapang jalan yang ada lampu merahnya,” kata Sri (44) warga Jalan Melanton Siregar, Kota Pematangsiantar, Minggu (10/1/21).

Baca Juga: Pemko Medan Minta Warga Bantu Tangani Menjamurnya Manusia Silver dan Pengemis

Sri mengatakan, pengemis tersebut tidak akan mampu berada duduk di sudut jalan yang ada lampu rambu-rambunya. Dan dia yakin, yang menempatkan mereka di situ adalah orang yang berperan mengantar mereka untuk meminta-minta.

“Tiap pagi saya berangkat kerja, melintasi perempatan lampu merah Jalan Merdeka dekat makam Pahlawan, dan saya sering melihat mereka duduk di pinggir,” katanya.

Bahkan, selain di lampu merah. Ada jgua anak anak yang mengemis berjalan kaki, dan ada juga yang kondisi fisiknya cacat. Dan mereka sering berpindah-pindah dari tempat yang satu ke tempat lain.

Baca Juga: Miris! Masih Banyak Mengeksploitasi Anak untuk Bekerja di Jalanan

Amanda (47) senada dengan Sri. Menurut Armanda, Pemko Pematangsiantar harus menegakkan Perda tentang Ketertiban Umum, sehingga pengendara yang melintas di jalan raya dilarang memberikan recehan pada pengemis. tersebut.

Paling miris katanya, banyak diantaranya masih anak-anak, seakan diekspolitasi oleh oknum-oknum tertentu.

“Eksploitasi anak tersebut jelas akan merusak masa depan mereka, menjadi malas dan bodoh karena kesempatan untuk sekolah direnggut paksa oleh orang yang menyuruhnya untuk mengemis,” ujarnya.

Pemko Pematangsiantar harapnya, harus tegas menertibkan para pengemis atau oknum warga yang sengaja mengeksploitasi anak-anak di bawah umur.

“Karena selain melanggar HAM, oknum warga tersebut juga telah melanggar UU Perlindungan Anak dan pelakunya bisa dihukum,” katanya.

Pantauan Mistar di perempatan lampu merah Jalan Merdeka dekat Makam Pahlawan, terlihat sosok dua ibu paruh baya duduk di tepi jalan seraya menengadahkan tangan meminta-minta kepada para pengendara yang melintas. Selain kedua ibu ibu tersebut, terlihat seorang laki-laki juga duduk dan ikut meminta minta.(hamzah/hm02)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles