9.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Siantar Level 4 Covid-19, UMKM dan Warga Miskin akan Dapat Bantuan Sosial

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pasca ditetapkannya Kota Pematangsiantar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Satgas Penanganan Covid-19 merencanakan pemberian bantuan sosial kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19.

Selain kepada para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19, Satgas juga merencanakan pemberian bantuan sosial kepada warga miskin dan warga yang kepala keluarganya tidak bekerja lagi karena sedang menjalani isolasi terpusat akibat terkonfirmasi positif Covid-19.

Rencana pemberian bantuan itu disampaikan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah yang juga merupakan Ketua Satgas dalam Rapat Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar yang digelar di Posko Satgas yakni di ruang data Sekretariat Daerah. Selasa (10/8/21) sore.

Baca juga: Sumut Dapat Bantuan 100 Mesin Oksigen Konsentrator

“Sesuai dengan instruksi bapak menteri dalam negeri, bahwa saudara-saudara kita yang terdampak Covid-19 perlu kira dibantu jaring pengaman sosial,” tutur Hefriansyah. Untuk ini, kata Hefriansyah, dinas terkait diminta mempersiapkan data para calon penerima bantuan.

“Selanjutnya masyarakat miskin, walaupun pemerintah pusat sudah membantu saudara-saudara di kota pematangsiantar yang terdampak Covid-19, sisanya kita bantu melalui APBD Kota Pematangsiantar. Ditambah saudara-saudara kita yang menjalani isolasi terpusat. Dimana kepala keluarganya tidak bekerja, kita juga berikan jaringam pengaman sosial melalui bantuan APBD,” sambungnya.

Baca juga: Siswa Baru yang Ingin Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis, Ini Syaratnya…

Mengenai teknis pemberian bantuan, kata Hefriansyah, akan disampaikan Dinas Sosial. “Pertama mungkin di akhir Agustus atau di awal September, kita berikan 300 ribu. Selanjutnya di pertengahan November atau awal Desember, kita berikan lagi 300 ribu,” ungkap Hefriansyah.

Bantuan itu, kata Hefriansyah, akan diberikan kepada warga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tapi tidak diakomodir oleh bantuan pemerintah yang disalurkan melalui kantor pos kemarin. “Untuk itu dinas sosial mempersiapkan data-data yang akurat supaya tidal terjadi simpang siur,” tukasnya. (ferry/hm06)

Related Articles

Latest Articles