7.3 C
New York
Friday, March 29, 2024

Siantar Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2021, Wali Kota Sampaikan 15 Amanat Kapolri

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2021 di Kota Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar menggelar apel pasukan, Rabu (5/5/21).

Dalam apel gelar pasukan itu Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah selaku pimpinan apel membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Pengamanan ini tidak boleh dianggap agenda rutin tahunan biasa sehingga kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap dinamika yang sedang berkembang masyarakat. Apalagi di masa pandemi Covid-19 pada saat ini, kita harus lebih peduli dan jangan sampai kegiatan ramadhan dan idul fitri 1442 hijriah/tahun 2021 menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” tutur Hefriansyah.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Polri Perpanjang Operasi Ketupat Jaya Hingga 7 Juni

Pada kesempatan apel gelar pasukan operasi terpusat ketupat tahun 2021 ini, Hefriansyah membacakan amanat Kapolri, mengatakan ada beberapa hal yang perlu saya tekankan, sebagai berikut:

1. Siapkan mental dan fisik saudara yang dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Hindari sikap dan tindakan-tindakan tidak simpatik dan arogan yang tidak mencerminkan jati diri sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

2. Lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan peran fungsi intelijen dan Bhabinkamtibmas untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat sehingga dapat diantisipasi sedini mungkin setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Baca Juga: Sumut Akan Tiadakan Mudik Lokal

3. Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah di seluruh wilayah, khususnya daerah yang memiliki kerawanan serta berpotensi menjadi target para pelaku.

4. Gelar kekuatan Polri pada pos-pos pengamanan dan pelayanan serta di titik-titik rawan krimimalitas, titik kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, sehingga mampu bertindak cepat dan tepat dalam melakukan tindakan Kepolisian guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

5. Utamakan keselamatan anggota yang bertugas di lapangan dengan mencermati perkembangan situasi saat ini, lengkapi Sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, aman serta lakukan penugasan anggota dengan Buddy Sistem.

Baca Juga: 11.600 Personil Siap Amankan Idul Fitri di Sumut

6. Waspadai maraknya tawuran antar warga, sweeping atau razia tempat hiburan oleh kelompok masyarakat, serta berbagai bentuk gangguan Kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas pada Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah/tahun 2021.

7. Cegah terjadinya aksi balap liar, kebut-kebutan pengendara motor yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas seperti pengendara motor berknalpot bising, penumpang yang duduk di kap kendaraan, penggunaan kendaraan tidak sesuai dengan peruntukannya dan lain-lain.

8. Gandeng tokoh agama dan stakeholder terkait lainnya untuk sosilisasikan secara masif agar masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling.

9. Pelaksanaan kegiatan ibadah, baik di Bulan Ramadhan maupun saat idul Fitri agar senantiasa mempedomani Surat Edaran Menteri Agama nomor SE.03 Tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 hijriah.

10. Cegah agar masyarakat tidak bermain petasan maupun kembang api yang membahayakan keselamatan jiwa pada saat Idul Fitri 1442 Hijriah.

11. Koordinasikan dengan Satgas Covid-19 dan stakeholder terkait lainnya untuk lakukan pengawasan secara ketat terhadap tempat-tempat wisata agar membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari daya tampung.

12. Satgas Pangan agar betul-betul memainkan peran untuk membantu pemeritah dalam menjamin ketersediaan bahan-bahan pokok dan pengendalian harga.

13. Laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas maupun Kamseltibcarlantas.

14. Gelar peralatan dan berdayakan sarana prasarana (Sarpras) Polri guna mendukung pelaksanaan tugas pengamanan Idul Fitri 1442 Hijriah.

15. Jalin kerjasama yang harmonis dan sinergis dengan seluruh instansi terkait dan segenap potensi masyarakat dalam rangka mewujudkan sinergi Polisional yang pro aktif untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu, Heffiansyah menyampaikan bahwa Operasi Ketupat 2021 akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 dengan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan penegakan hukum dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 Hijriah dan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.(ferry/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles