6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Siantar Disarankan Memiliki Event Tahunan Pameran Seni, Budaya dan Kuliner

Pematangsiantar, MISTAR

Kota Pematangsiantar disarankan agar memiliki event tahunan yang dijadikan sebagai pameran Seni, Budaya dan Kuliner dari seluruh etnis atau suku yang beragam ada di kota tersebut, sehingga dapat menghidupkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Saran itu disampaikan Sekretaris Pujakesuma Kota Pematangsiantar, Gundian, dalam kegiatan Public Hearing (mendengar pendapat umum) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Kota Pematangsiantar. Selasa (23/11/21).

“Bahwasanya pada kesempatan public hearing (Mendengar Pendapat Umum) ini, saya sangat apresiasi, karena DPRD sudah mengesahkan Perda Inisiatif tentang Cagar Budaya. Ini dilanjutkan dengan Perda Inisiatif yang kedua, yaitu tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah,” tuturnya.

Baca juga:PS Bintang Kejora Juarai Event Trofeo PSPS 2021

Hal itu, kata Gundian, sangat membanggakan bagi etnis Jawa secara khusus. “Bahwasanya, kami hidup di tanah Simalungun, paling tidak ikutlah kami di dalam barisannya. Namun untuk mengadopsi dari Budaya, Seni dan Kuliner, dibuatkanlah tiap tahunnya pameran,” ujar mantan anggota DPRD Kota Pematangsiantar itu.

Dengan adanya event tahunan itu, kata Gundian, warga Kota Pematangsiantar akan mengetahui seni, budaya dan kuliner dari etnis-etnis yang ada di kota tersebut. “Kami menggambarkan, ketika setiap tahunnya diadakan pameran pembangunan disitu akan tercetus, inilah keberagaman Indonesia,” ungkapnya.

Melalui event tahunan itu, kata Gundian, akan terlihat semua etnis akan tetap hidup berdampingan dengan etnis Simalungun di Kota Pematangsiantar, masing-masing memperagakan tentang Seni dan Budaya ataupun Kulinernya. “Ini juga akan meghidupkan UMKM. Jadi kami berharap event tahunan ini bisa dimasukkan di dalam poin Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam public hearing yang dimoderatori Ketua Bapem Perda DPRD Kota Pematangsiantar itu, juga mengemuka terkait nama jalan dalam aksara Simalungun. Seperti disampaikan Sekretaris Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kota Pematangsiantar, Rohdian Purba.

“Awalnya kami dari PMS sudah sangat gembira, dengan kita memberikan masukan bahwa nama jalan itu ada aksaranya. Dan itu sudah diprogramkan wali kota, dalam pidatonya pada saat hari jadi Kota Pematangsiantar tahun 2021, itu masih saya ingat,” tutur Rohdian di acara public heraing yang juga dihadiri pihak Kemenkumham..

“Dan memang dibuatkan, tapi hanya satu barang contoh di Jalan Pamatang. Akasaranya itu dari kita PMS, kita kasih kemarin, diminta oleh Pemko melalui Dinas Pariwisata, biar tidak salah, kita kasih resmi. Tapi itu aja yang ditarok (dibuat), setelah itu tidak ada tindaklanjutnya. Kemudian mengenai gotong pahorja. Dia juga sebutkan, tetapi sampai sekarang itu tidak dilakukan,” ungkapnya.

Baca juga:Wali Kota Tebing Tinggi Dukung Event E-Sport dengan Prokes

Diawal kegiatan, Ketua Bapem Perda, Astronout Nainggolan menyebutkan, Public Hearing itu bertujuan agar Ranperda menjadi lebih baik dan tak melenceng dari budaya yang sudah ada. “Kami memohon perbaikan dan saran dari Ranperda yang telah kami susun, sehingga peraturan yang kita buat hari ini sesuai dengan kultur budaya yang ada di Kota Siantar,” tuturnya.

Selanjutnya, mantan Rektor USI yakni Hisarma Saragih yang menjadi narasumber, memaparkan beberapa objek budaya yang hampir hilang di Kota Pematangsiantar. “Adapun objek-objek yang menjadi bagian dari pemajuan kebudayaan di antaranya, Bahasa Simalungun, permainan rakyat, olah raga tradisional, ritual khusus, manuskrip, adat istiadat, dan teknologi tradisional,” bebernya.

Publik hearing itu juga diihadiri oleh Jalatua Hasugian dari Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, beserta Ambarita perwakilan dari Himpunan Masyarakat Toba (Humatob), Rudy Wu perwakilan etnis Tionghoa, dan para anggota Bapem Perda DPRD lainnya.(ferry/hm06)

Related Articles

Latest Articles