7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Siantar Diguyur Hujan, Sidang Pelanggar Prokes Pindah Tempat

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pelaksanaan sidang di tempat untuk menyidangkan tindak pidana ringan yang didakwakan kepada para pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) di Kota Pematangsiantar, terpaksa harus berpindah tempat, Selasa (24/8/21) sore.

Lokasi sidang yang awalnya digelar di bawah tenda yang didirikan di areal Lapangan Parkir Pariwisata Jalan Merdeka, terpaksa harus pindah ke dalam ruangan di lantai dua gedung Dinas Pariwisata yang hanya berjarak beberapa meter dari tempat semula.

Sidang di tempat terpaksa berpindah tempat karena saat itu Kota Pematangsiantar termasuk Lapangan Parkir Pariwisata, diguyur hujan deras yang disertai angin. Tak pelak, sidang yang baru menyidangkan seorang pelanggar prokes itu terpaksa harus berpindah tempat.

Baca Juga:Segera Dipanggil, Pelanggar Prokes di Siantar Mulai Jalani Sidang di Tempat

Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Penegakan Disiplin Prokes Satgas Penanganan Covid-19 Robert Samosir melalui Kabid Trantibum Satpol PP Mangaraja Nababan menjelaskan, sidang di tempat pelanggar Prokes dilaksanakan dua kali seminggu, yakni hari Selasa dan Kamis.

“Untuk hari ini ada delapan yang disidangkan,” ungkap Mangaraja yang menyebut bahwa pihaknya juga harus mengantisipasi kerumunan. Adapun jumlah pelanggar prokes yang akan menjalani sidang sebanyak 300. “Pelanggaran yang akan disidangkan ada sekitar 300-an lebih,” jawabnya.

Pantauan wartawan, Hakim Ketua dalam sidang tersebut adalah Rahmat Hasan Ashari Hasibuan dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Pematangsiantar, Paniteranya Willianto Sitorus juga dari PN Siantar dan Penyidik adalah PNS dari Satpol PP Provinsi Sumatera Utara. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles