11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Serahkan Laporan Keuangan TA 2020 ke BPK, Wali Kota Siantar Berharap WTP

Pematangsintar, MISTAR.ID

Laporan Keuangan Unaudited atau tanpa audit Tahun Anggaran (TA) 2020 Pemko Pematangsiantar diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Penyerahan dilakukan Wali Kota Hefriansyah di kantor BPK Sumut, Selasa (30/3/21).

Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan terima kasih kepada Pemko yang memberikan laporan keuangannya tepat waktu.

BPK, kata Eydu, mengapresiasi Pemko yang menyampaikan laporan keuangan kepada BPK untuk diperiksa. Nilai-nilai dasar BPK yakni independensi, intregritas, dan profesional. “Kami akan memeriksanya selama 25 hari. Pemko Pematangsiantar dan BPK Sumut adalah mitra kerja,” tukas Eydu.

Baca Juga:Wali Kota Siantar Bersama TNI-Polri Gelar Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro

Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut yang telah memberikan kesempatan kepada Pemko Pematangsiantar untuk menyerahkan laporan keuangan. “Catatan-catatan dari BPK akan kami perbaiki. Semoga Pemko mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” harap Hefriansyah.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemko Pematangsiantar Masni, Kepala Inspektorat Junaidi Sitanggang dan Pengendali Teknis Joseph Sinaga, serta Kepala Sub Auditorat Sumut I Heru Wibowo. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles